Agen pulsa murah
POTO : ILUSTRASI PROSES PEMASANGAN BRONJONG KAWAT

DIDUGA ADA PENGONDISIAN DAN PEMENANG BERULANG, NAMA PENYEDIA PENGADAAN BRONJONG PADA UPTD PDAS CILIMAN – CISAWARNA TIDAK PERNAH DIMUNCULKAN


SERANG, EB – Pengadaan kawat bronjong di UPTD PDAS Ciliman – Cisawarna Dinas PUPR Provinsi Banten disorot LSM AMPERA BANTEN, pasalnya dalam proses dan informasi pemilihan nama penyedia jasa tidak pernah diumumkan/dicatat. Seperti pada Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL).

 

Badru Tamami, Ketua LSM Ampera Banten menyebut, dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 informasi nama penyedia jasa pengadaan bronjong UPTD PDAS Ciliman – Cisawarna tidak pernah diumumkan/dicatat, seperti informasi pemilihan pada AMEL. Kondisi ini dapat menghabat akses informasi public dan menimbulkan spekulasi negatif atas proses pengadaan bronjong tersebut, seperti dugaan pengondisian dalam menetapkan penyedia dan penyedia yang sama setiap tahun. (Kamis, 23/10/2025)

Baca Juga:  BANTEN UKIR PRESTASI NASIONAL, BUKTI KERJA NYATA UNTUK INDONESIA

“Kondisi ini dapat menghabat akses informasi public dan menimbulkan spekulasi negatif atas proses pengadaan bronjong tersebut, seperti dugaan pengondisian dalam menetapkan penyedia dan penyedia yang sama setiap tahun.” Tutur Badru

Masih kata Badru, ketidaktransparanan dalam menyajikan informasi nama penyedia dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat menimbulkan opini dan spekulasi negatif atas pengadaan bronjong tersebut, seperti adanya konflik kepentingan, serta praktik rekayasa/pengondisian dalam menetapkan pihak penyedia jasa. Selain itu, dapat menghambat akses informasi public untuk dapat mengawasi proses dan hasil pemilihan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Poto: Informasi pemilihan pengadaan bronjong UPTD PDAS Ciliman – Cisawarna yang tidak menyajikan informasi nama penyedia pada AMEL

“Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa adalah prinsip yang sangat penting dalam setiap proses pengadaan yang harus dilakukan oleh UPTD PDAS Ciliman – Cisawarna Dinas PUPR Provinsi Banten. Pengadaan yang transparan bukan hanya dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tetapi juga meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kepercayaan publik terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, memastikan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa sangatlah penting, seperti menyajikan dan mengumumkan nama penyedia jasa”. Tegas Badru

Baca Juga:  TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN UPTD PDAS CIUJUNG – CIDANAU DISOROT LSM AMPERA BANTEN

Sesuai dengan informasi, pengadaan bronjong kawat pada UPTD PDAS Ciliman – Cisawarna Dinas PUPR Provinsi Banten tahun 2024  dengan nilai kontrak/realisasi Rp. 3.332.000.000,00, tahun 2025 pada APBD murni dengan nilai kontrak/realisasi  Rp. 1.276.500.000 dan pada APBDP dengan nilai pagu Rp. 965.279.000.

“kami akan terus mengawasi proses pengadaan dan segera menyusun laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pengadaan bronjong pada UPTD PDAS Ciliman – Cisawarna Dinas PUPR Provinsi Banten”. Tutup Badru

Hingga  berita ini diterbitkan, Deni Mardiyanto, ST., MT  kepala UPTD PDAS Ciliman – Cisawarna Dinas PUPR Banten,  belum merespon setelah beberapa kali dihubungi memalui sambungan whattsap, mugkin beliau alergi jika dikonfirmasi oleh wartawan. (AK)


Baca Juga

Diduga Lewat Masa Kontrak, Pembangunan GOR Kota Serang Masih Berlangsung

SERANG, EKSPRESIBANTEN.ID — Pembangunan gedung olahraga (GOR) Kota Serang yang dikerjakan CV Dwi Perkasa dengan …

Agen pulsa murah