Agen pulsa murah

Ketua DPD PERANK Indonesia Soroti Peredaran Narkoba hingga Pelosok Desa di Kabupaten Lebak


LEBAK — Ekspresi Banten, Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Lebak dinilai semakin memprihatinkan. Peredarannya tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi disebut telah merambah hingga pelosok desa, perkampungan, bahkan kawasan pegunungan.

Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak, Rd. Didi Suharyadi, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, ancaman narkoba terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa dan agama harus mendapat perhatian bersama.

PERANK Indonesia, kata Didi, berkomitmen menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Edukasi dan sosialisasi ini merupakan tugas kita bersama. Para penggiat antinarkotika dan seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran aktif, terutama para orang tua,” ujar Rd. Didi Suharyadi.

Baca Juga:  TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN UPTD PDAS CIUJUNG – CIDANAU DISOROT LSM AMPERA BANTEN

Ia menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Didi mengungkapkan, peredaran narkoba saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai masuk ke sejumlah pelosok desa dan perkampungan di Kabupaten Lebak. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba semakin luas dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.

Selain persoalan peredaran, Didi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan maupun perlindungan dari oknum tertentu yang dinilai dapat memperparah persoalan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai narkoba semakin masuk ke lingkungan masyarakat dan merusak generasi muda,” katanya.

Baca Juga:  Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak terus melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi Program P4GN kepada kalangan pelajar di sekolah-sekolah.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak buruknya terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan mereka.

Selain menyasar lingkungan sekolah, DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak juga berupaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta memberikan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas.

Didi menilai komunikasi dan kolaborasi antara organisasi masyarakat, pemerintah, sekolah, keluarga, serta masyarakat menjadi kunci penting dalam menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran orang tua dalam mencegah anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang dapat memberikan pengawasan sekaligus pemahaman kepada anak mengenai bahaya narkotika.

Baca Juga:  UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH SERANG-CILEGON DPUPR PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL TAHUN 2026

“Orang tua harus menjadi benteng utama. Pengawasan dan komunikasi dengan anak harus diperkuat agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat membawa mereka kepada narkoba,” tegasnya.

Didi berharap Pemerintah Kabupaten Lebak bersama seluruh masyarakat tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkoba. Kepedulian masyarakat dinilai sangat dibutuhkan agar potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat dicegah sedini mungkin.

Ketua DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak tersebut pun mengajak seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(Red)


Baca Juga

Data 4 Perusahaan Tambang di Mancak Tak Ditemukan di MODI Kementrian ESDM, Kadis ESDM Banten Akui Sudah Legal

SERANG, EKSPRESIBANTEN.ID – Legalitas dan aktivitas operasional empat perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan …

Agen pulsa murah