Tangerang —Ekspresi Banten, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang memasuki fase pemeriksaan dan pendalaman.
Laporan tersebut telah diterima Polda Banten. Polisi dijadwalkan meminta keterangan dari pelapor, terlapor maupun pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa yang dilaporkan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui mekanisme internal juga melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.
Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat struktural dan bawahannya di lingkungan pemerintahan.
Namun dalam konteks hukum, terdapat dua hal yang harus ditempatkan secara proporsional.
Pertama, laporan atau tuduhan bukanlah putusan hukum.
Kedua, pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan selama proses berlangsung.
AS sendiri telah memberikan klarifikasi dan membantah dugaan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Karena itu, titik penting perkara ini bukan pada perang pernyataan, melainkan pada bagaimana aparat menguji setiap keterangan dengan bukti, saksi dan fakta yang dapat diverifikasi.
Publik tentu berkepentingan mengetahui perkembangan kasus tersebut. Namun transparansi harus berjalan bersama dengan perlindungan terhadap pihak yang melapor maupun penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah bagi pihak yang dilaporkan.
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
