EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Kabel jaringan internet yang ada di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang merusak estetika kota. Bagaimana tidak, jaringan tersebut diduga milik beberapa perusahaan, sehingga terjadi penumpukan.
Ironisnya, kabel induk internet yang terlihat di pinggir jalan raya tersebut tidak pernah dilakukan pemeliharaan, sehingga terlihat numpuk dan diikat atau dikaitkan pada tiang.
Selain itu, terlihat kabel internet yang bergelantungan hingga kebawah sangat membahayakan masyarakat, terutama para pengendara sepeda motor dan roda 4.
Umar Atmaja, Ketua LSM GP2B saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (23/3/2025) mengatakan bahwa dirinya juga pernah melihat kabel internet yang putus lantaran tersangkut oleh truk bok dan dibiarkan di pinggir jalan. Sehingga Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP yang merapihkan.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Pemkot Tangerang harus segera membuat regulasi atau kebijakan kepada para pelaku usaha jaringan internet,” tegas Umar

Umar mencontohkan, seperti di Kota Bandung dan Bogor, tidak ditemui tiang internet, lantaran Pemerintahnya diduga memiliki aturan bahwa jaringan internet hanya diizinkan melalui bawah tanah.
“Walikota dan Wakil Walikota Tangerang segera memikirkan hal ini. Kota Tangerang memiliki BUMD dalam hal ini PT. TNG dan kebetulan terdapat bidang telemonukasi. Jadi Pemkot segera membuat aturan sehingga dapat menata kota dengan indah dan menanbah Pendapatan Daerah Kota Tangerang,” paparnya.
Umar menjelaskan, Pemkot Tangerang dapat memfasilitasi para pelaku usaha jaringan internet untuk berinvestasi di Kota Tangerang namun tetap mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Berikan modal PT TNG untuk menanam pipa dibawah tanah khusus untuk kabel jaringan internet, dan arahkan seluruh para pelaku usaha untuk mengurus izin sehingga retribusi dapat menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

Lanjut Umar, selain di jalan utama Kota Tangerang, para pengusaha internet ini memanfaatkan fasilitas pemerintah, seperti menumpang kabel internet di tiang PJU Kampung Terang yang ada di pemukiman dan perumahan warga. “Pemkot harus tegas, jangan cuma mau dimanfaatkan oleh para pengusaha jaringan internet, sementara tidak ada keuntungan sedikitpun untuk Pemkot Tangerang.(ngga)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
