Ekspresi Banten-Kota Tangerang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan penghapusan Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan format baru bernama Tes Kompetensi Akademik (TKA). Kebijakan monumental ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2026, dan diikuti oleh siswa jenjang SD dan SMP di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA merupakan langkah reformasi evaluasi pendidikan nasional yang lebih adaptif terhadap tuntutan zaman. TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif, komprehensif, dan berbasis penalaran, bukan sekadar hafalan seperti pada sistem UN sebelumnya.
“TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diikuti oleh murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Tes ini menekankan pada konsep, penalaran, serta penerapannya dalam konteks kehidupan nyata. Saat ini kami masih menunggu jadwal resmi dari Kemendikdasmen yang diperkirakan akan digelar pada Maret hingga April 2026,” ujar Jamaluddin, Minggu (12/10/2025).
Mengenal Tes Kompetensi AkademikjLebih lanjut, Jamaluddin menuturkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung seluruh satuan pendidikan dalam proses transisi menuju sistem penilaian baru ini. Upaya tersebut mencakup pendampingan bagi guru, penyesuaian kurikulum, dan pemberdayaan siswa agar lebih siap menghadapi model asesmen berbasis kompetensi.
Selain menyiapkan aspek akademik, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menekankan pentingnya pembentukan karakter melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang menjadi bagian integral dari pendidikan karakter di Kota Tangerang. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan semangat belajar mandiri di kalangan pelajar.
“Kami harap seluruh pelajar dapat mempersiapkan diri dengan baik, didukung oleh guru dan orang tua. Mudah-mudahan pelaksanaan TKA berjalan lancar dan mampu melahirkan Generasi Indonesia Emas 2045 dari Kota Tangerang,” pungkas Jamaluddin.
Kebijakan penggantian UN dengan TKA ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pendidikan nasional, menandai pergeseran paradigma dari ujian berbasis hafalan menuju asesmen berbasis kompetensi, sejalan dengan visi besar pemerintah untuk menciptakan generasi pembelajar sepanjang hayat yang unggul, adaptif, dan berkarakter. (Roren)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
