Agen pulsa murah

Sampah Menggunung di Jalan Arya Kemuning dan Bayur, Cermin Lemahnya Pengawasan DLH Kota Tangerang


Kota Tangerang –Ekspresi Banten, Pemandangan yang memprihatinkan kembali tersaji di wilayah Kecamatan Periuk. Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Arya Kemuning, Kelurahan Periuk Jaya, serta di kawasan Jalan Raya Bayur, terus menghiasi ruang publik tanpa penanganan yang memadai. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Hasil investigasi yang dilakukan wartawan Ekspresi Banten pada Jumat, 10 Juli 2026, menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukanlah kejadian sesaat. Selama kurang lebih satu bulan pemantauan, praktik pembuangan sampah secara sembarangan di kedua lokasi itu terus berulang tanpa adanya tindakan yang terlihat mampu memberikan efek jera.

Baca Juga:  Ketua LSM GP2B Ingatkan Pentingnya Menunaikan Janji Politik Sachrudin-Maryono Menjelang Pelantikan

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata akibat rendahnya kesadaran sebagian masyarakat, melainkan juga mencerminkan lemahnya pengawasan, penegakan aturan, serta efektivitas pengelolaan lingkungan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Keberadaan tumpukan sampah yang dibiarkan berhari-hari bahkan berminggu-minggu memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan lapangan. Di tengah berbagai program kebersihan yang terus disampaikan kepada publik, kondisi faktual di lapangan justru memperlihatkan persoalan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diharapkan tidak hanya mengedepankan kegiatan seremonial atau imbauan normatif, tetapi juga menghadirkan langkah nyata berupa patroli rutin, pengawasan intensif, pemasangan kamera pengawas di titik rawan, hingga penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah liar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Dr. Dini Anggraeni, M.M: Sosok Visioner di Balik Transformasi Pelayanan Kesehatan Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang juga diminta turun langsung mengevaluasi penanganan persoalan sampah yang terus berulang di kawasan Jalan Arya Kemuning dan Jalan Raya Bayur. Ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa pelanggaran terhadap aturan kebersihan dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum.

Kritik ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang agar meningkatkan pengawasan di lapangan. Jabatan publik membawa tanggung jawab untuk memastikan lingkungan tetap bersih, sehat, dan tertata. Pembiaran terhadap praktik pembuangan sampah liar hanya akan memperburuk kualitas lingkungan, mengurangi kepercayaan masyarakat, serta mencederai komitmen mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dan nyaman.

Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur. Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat. Tanpa pengawasan yang konsisten dan sanksi yang efektif, persoalan sampah liar akan terus berulang dan menjadi wajah buruk tata kelola lingkungan di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Transportasi Umum Massal Kota Tangerang, Prestasi atau Gengsi?

Wartawan: Suhendi

Editor: Ronny.R


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah