Agen pulsa murah
Nampak Botolan Miras Masih Berada Dalam Dus Coklat di Dalam Salah Satu Toko Miras Yang Berada Di Belakang Kantor Kecamatan Cibodas, Selasa (24/12/2024).

Kasi Tramtib Enggan Komentar Soal Toko Miras di Belakang Kantor Kecamatan Cibodas


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Terkait laporan LSM GP2B, Umar Atmaja, soal maraknya peredaran miras di belakang kantor Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kasi Tramtib Kecamatan enggan berkomentar.

“Gini bang, terkait informasi dari LSM ataupun media saya tidak berhak menyampaikan, jadi abang ke pak Sekcam aja, di Kecamatan itu beliau yang berhak menyampaikan,” ujar Kasi Tramtib Kecamatan Cibodas, Iman saat dihubungi melalui seluler miliknya, Senin (23/12/2024).

Ketika disinggung soal tugas Tramtib, dirinya juga enggan menerangkan. Bahkan, ia terus mengintruksikan untuk komunikasi dengan Sekretaris Camat. “Bukanya saya gak mau kasih keterangan, tapi takut pimpinan gak tau. Jadi kalau abang langsung ke pimpinan kan enak, pak Sekcam nya Pak Rizwan,” terangnya.

Baca Juga:  Bejat! Mantan Wakasek SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Dua Murid, Polisi Dalami Kasus yang Mengguncang Dunia Pendidikan

Diberitakan sebelumnya, bahwa maraknya toko miras di belakang kantor Kecamatan Cibodas, Ketua LSM GP2B menilai bahwa Camat Cibodas, Buceu Gartina, tutup mata. Bahkan, diduga Camat dan Tramtib mendapat upeti dari para pemilik toko miras di lokasi tersebut.

Menurut Umar, seharusnya Camat dapat mengintruksikan staf nya dalam hal ini bagian Tramtib untuk dapat menindak para pelanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.(ngga)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah