Ekspresi Banten-Tangerang, Dunia pendidikan di Kota Tangerang kembali tercoreng oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang mantan wakil kepala sekolah berinisial SY. Pria yang pernah menduduki posisi strategis di salah satu SMP Negeri itu diduga mencabuli dua anak di bawah umur, salah satunya merupakan keponakannya sendiri.
Kasus tersebut sudah masuk ke meja penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mengonfirmasi bahwa hingga kini terdapat dua anak yang mengaku pernah dilecehkan SY. Namun, hanya satu korban yang resmi melapor.
“Yang mengaku menjadi korban sekarang sudah ada dua orang. Cuma anak yang baru datang ini enggak bikin laporan saja. Kasusnya masih terus kami dalami,” ujar Prapto, dikutip Jumat (22/8/2025).
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan orang tuanya. Fakta mencengangkan terungkap ketika salah satu korban ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. “Mereka itu bapak sama anak, datang untuk diperiksa sebagai saksi, bukan bikin laporan, karena masih ada ikatan sebagai saudara dengan terlapor. Anak itu ponakan dari terlapor,” tambah Prapto.
Meski demikian, keterangan korban kedua tetap dicatat oleh penyidik. “Anak yang kemarin datang itu mengaku pernah digituin juga sama yang bersangkutan, cuma enggak dibikin laporan karena pelaku pamannya dia,” ungkapnya.
Sementara itu, korban pertama yang melapor berinisial RA, siswa SMP yang kala itu duduk di kelas 7. Orang tuanya, S, melaporkan SY ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (25/6/2025). RA mengaku dilecehkan tiga kali di ruang wakil kepala sekolah.
Kuasa hukum korban, Tiara Ramadhani Nasution, menguraikan detail kejadian. “Pertama kali, saat korban mengalami kecelakaan dan dibawa ke UKS. Tapi pelaku malah membawanya ke ruangannya sendiri dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Seminggu kemudian, korban kembali dipanggil dan dilecehkan. Itu diulangi hingga tiga kali, dan pada kejadian terakhir, tindakan pelaku semakin parah,” jelas Tiara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2025 ketika korban masih kelas 7 di SMPN 23 Kota Tangerang. Kini, RA telah naik ke kelas 8 dan pindah sekolah, namun trauma akibat perbuatan SY masih membekas. “Informasinya kasus ini baru tahap penyelidikan. Kami terus mendampingi korban, termasuk pemulihan psikologisnya,” tambah Tiara.
Kasus ini menegaskan bahwa lingkungan pendidikan belum sepenuhnya steril dari kejahatan seksual yang menyasar anak di bawah umur. Padahal, sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik. Publik kini menunggu langkah konkret kepolisian dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus menantikan keberanian lembaga pendidikan untuk berbenah agar tidak ada lagi ruang bagi predator berkedok pendidik. (RR)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
