Serang, EB – Ketua Umum Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) H. Dahru Taufik atau yang akrab disapa H. Uu mengajak seluruh elemen masyarakat Banten untuk berperan aktif melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan melalu metode tender.
Saat ditemui di markas besar JBB, H. Uu menekankan tentang pentingnya seluruh elemen masyarakat Banten untuk turut serta mengawasi proses tender pengadaan barang dan jasa pemerintah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mengakses informasi melalui situs SPSE atau melaporkan temuan dan memberikan masukan kepada pihak terkait jika diketahui terdapat indikasi penyimpangan, praktik korupsi, atau ketidaksesuaian dalam proses tender atau pelaksanaan proyek, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang terkait. (Kamis,31/7/2025).
“Seluruh elemen masyarakat Banten untuk turut serta mengawasi proses tender pengadaan barang dan jasa pemerintah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mengakses informasi melalui situs SPSE atau melaporkan temuan dan memberikan masukan kepada pihak terkait jika diketahui terdapat indikasi penyimpangan, praktik korupsi, atau ketidaksesuaian dalam proses tender atau pelaksanaan proyek, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang terkait”. Ungkap Ketum JBB.
Lebih lanjut Ketum JBB Menyampaikan bahwa saat ini pada situs SPSE Provinsi Banten telah dilaksanakan Proses Tender untuk proyek-proyek Pemerintah Provinsi Banten dari beberapa OPD, yang sudah dilaksanakan prosese pemilihan, dari mulai pengumuman sampai dengan penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan. Selain itu, Ketum JBB berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses tender, khususnya Pokja pemilihan untuk transparan dan obyekyif dalam melaksanakan tahapan tender, terutama pada tahap evaluasi hingga penetapan pemenang.
Masih kata Ketum JBB, ada fenomena yang terjadi pada pelaksanaan tender tahun ini, dimana dari beberapa paket tender kontruksi khususnya yang telah dilaksanakan, hanya satu,dua atau tiga peserta yang melakukan penawaran. Bahkan ada beberapa paket tender dengan nilai paket milyaran hanya satu peserta yang melakukan penawaran dan ditetapkan sebagai pemenang. Kondisi ini jelas menjadi fenomena yang tidak biasa dalam proses tender pengadaan barang dan jasa, tidak terjadi kompetisi dalam pelaksanaan tender yang mengakibatkan nilai atau harga untuk paket pekerjaan tidak kompetitif dan efisien. Mungkinkah fenomena ini karena adanya issu pengondisian tender?.
“Peran serta seluruh elemen masyarakat Banten dalam pengawasan proses tender sangat strategis untuk memastikan proses tender berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam proses tender untuk menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dilarang sebagaimana telah diatur dalam aturan yang mengikat. Dan kami Ormas JBB akan melaksanakan peran serta tersebut dan menggunakan hak dan fungsi kami jika dari hasil pengawasan diketahui atau ditemukan adanya penyimpangan dalam proses tender.”. Tutup Ketum JBB H.Uu
Penulis/Editor : Roy
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
