Serang, EkspresiBanten.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KARAT BANTEN (Kajian Realitas Banten) menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten. Dukungan ini diberikan tanpa terkecuali, bahkan jika dugaan korupsi melibatkan Gubernur Banten sekalipun.
Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan atau yang akrab disapa Adung menegaskan sikapnya sebagai komitmen organisasi terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Banten.
Adung mengingatkan agar slogan “Tidak Korupsi” yang kerap dikumandangkan Gubernur Banten Andra Soni tidak justru berbalik arah kepada dirinya sendiri.
“Visi dan misi Gubernur Banten untuk mewujudkan Banten maju, adil, merata, dan tidak korupsi harus dimulai dari dirinya sendiri. Jika Gubernur ingin mewujudkan visi tersebut, ia harus memberi teladan yang baik dengan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Seperti pepatah tua “Rusak kepala, rusak semua”. Tegas Adung.
Adung menambahkan, Gubernur Banten wajib memastikan dirinya dan seluruh jajarannya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan begitu, masyarakat Banten dapat percaya bahwa pemerintahan di bawah komando Andra Soni benar-benar berkomitmen menciptakan Banten yang maju, adil, dan merata.
“Gubernur Banten wajib memastikan dirinya dan seluruh jajarannya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan begitu, masyarakat Banten dapat percaya bahwa pemerintahan di bawah komando Andra Soni benar-benar berkomitmen menciptakan Banten yang maju, adil, dan merata”. Ungkap Adung
Masih kata Adung, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Provinsi Banten pernah mendapatkan rapor merah pada sektor pengadaan barang dan jasa. Hal itu dinilai wajar karena pengadaan barang dan jasa merupakan pintu terbesar pengeluaran keuangan negara. Kepala Biro Barang dan Jasa serta LPSE Banten memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan anggaran, yang berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan publik.
“Untuk menjaga marwah pengadaan barang/jasa, Kepala Biro Barjas harus memiliki kompetensi mumpuni sekaligus membantu Gubernur Banten memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, tanpa permainan dalam proses lelang. Ingat, KPK pernah melakukan OTT di provinsi lain pada sektor ini,” ujarnya.
LSM KARAT sebagai bagian dari elemen masyarakat Banten terus berperan aktif untuk mendorong KPK agar tetap tegas dan independen dalam menangani kasus korupsi di Banten tanpa terpengaruh intervensi pihak mana pun.
“KPK harus menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif dalam memberantas korupsi di Banten,” imbuh Adung, Ketua LSM KARAT.Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak main-main dengan Tanah Jawara.
“Hargai dan hormati budaya serta nilai-nilai yang terkandung di Tanah Jawara, rawatlah Banten dengan etika, cinta, dan hati nurani,” Tutupnya.
(Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
