EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Terpilihnya Sachrudin dan Maryono Hasan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030 medapat perhatian dari berbagai kalangan. Seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B).
Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja terus memberikan saran dan pendapatnya kepada pemimpin Kota Tangerang yang baru ini. Menurut Umar, saran hingga kritik yang diberikan oleh masyarakat dapat dijadikan pertimbangan serta motivasi dalam membangun Kota Akhlakul Kharimah ini.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam peyelenggaraan pemerintahan daerah, dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang dilaksanakan dan dipimpin oleh kepala daerah, yang dalam hal ini adalah Walikota Tangerang,” ujar Umar.
Umar menambahkan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah diatur tentang Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.
“Sesuai dengan peraturan dan perundanga-undangan tersebut diatas, pada kesempatan ini, kami sebagai bagian dari elemen masyarakat Kota Tangerang hendak menyampaikan aspirasi kepada bapak selaku Walikota. Tentunya aspirasi yang kami sampaikan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang saat ini telah bapak emban sebagai kepala daerah,” imbuhnya.
Dijelaskan Umar, adapun aspirasi yang disampaikannya yaitu perihal harapan dan keinginan masyarakat Kota Tangerang atas kepemimpinan bapak sebagai Walikota, yaitu diantaranya mampu menyusun dan melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada aspek pemerataan, peningkatan kualitas SDM, penataan lingkungan, dan mampu mengatasi kesenjangan sosial ekonomi, mampu memelihara dan meningkatkan ketertiban, ketentraman dan rasa aman kepada masyarakat.
“Menyusun, membuat dan atau merevisi Peraturan Daerah dan atau Peraturan Walikota yang mengatur akses pelayanan dan kebijakan publik. Mampu menjadi pemimpin yang berwawasan anti korupsi dan menciptakan aparatur berintegritas,” ungkapnya.
“Meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada aparatur daerah dalam pelaksanaan program, kegiatan dan kebijakan. Optimalisasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan atas tatakelola anggaran dan asset daerah,” sambungnya.
Masih Umar, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), untuk melaksanakan Pengawasan atas BUMD dalam upaya peningkatan PAD dan mencegah terjadinya kerugian dalam tatakelola BUMD. Mampu menciptakan lapangan dan peluang kerja kepada masyarakat, serta mampu meningkatkan investasi dan menjaga iklim investasi.
“Tentu bukan hal yang mudah untuk dapat mewujudkan seluruh harapan masyarakat, tetapi tidak ada hal yang mustahil jika dilaksanakan dengan ketulusan dan rasa tanggung jawab, maka harapan dan cita-cita tersebut akan terwujud,” terangnya.
Selain menyampaikan aspirasi, Umar berharap bapak Walikota dalam melaksanakan kepemimpinan sebagai kepala daerah memiliki prinsip 3T, yaitu Terdepan, dalam mengatasi dan memberikan solusi atas setiap dinamika yang terjadi di masyarakat. Terbuka, dalam menerima dan melaksankan aspirasi masyarakat dan siap untuk dikritik. Terpercaya, dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mengimplementasikannya untuk kepentingan masyarakat agar menjadi pemimpin yang amanah ,bertanggung jawab dan dicintai rakyat.(ngga)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
