KOTA TANGERANG, EKPRESIBANTEN.ID – Pasca pelantikan Jamaludin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Senin (3/11/2025), posisi Kadisdik Kota Tangerang kini lowong dan memerlukan pimpinan baru agar roda organisasi tetap berjalan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (LSM GP2B) Umar Atmaja berharap agar kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang jangan dibiarkan terlalu lama.
Menurut Umar , penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) tidak bisa ditunda.
”Mengingat Dinas Pendidikan adalah sebuah organisasi yang besar dan memerlukan kepemimpinan kuat, pengisian Plt Kadisdik secepatnya tentu sebuah langkah yang tepat dan bijaksana yang harus dilakukan oleh Walikota Tangerang Sachrudin,” ujar Umar.
Umar mengingatkan agar Walikota tidak membiarkan kekosongan jabatan berlarut-larut. “Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan Kadisdik yang pada akhirnya mengganggu soliditas internal dan pelayanan publik,” tegasnya.
Umar menjelaskan, berdasarkan prosedur atau aturan, Walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang mengeluarkan surat perintah penunjukan Plt. Plt tersebut biasanya ditunjuk dari pejabat satu tingkat di bawahnya yang memenuhi syarat.
“Prosesnya bisa cepat, Plt tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya karena ini bukan jabatan definitif, melainkan hanya berdasarkan surat perintah tugas dari Walikota,” terangnya.
Meski mendesak agar segera ditunjuk Plt Kadisdik, Umar juga mengingatkan bahwa kewenangan Plt sangat terbatas. Berdasarkan Surat Edaran BKN, masa jabatan Plt dibatasi maksimal tiga bulan dan hanya bisa diperpanjang satu kali, sehingga total tidak boleh lebih dari enam bulan.
Penulis/Editor : ROY
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
