Agen pulsa murah
POTO : Ketua DPC Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Tangerang, H.Mukiman,S.Sos

KETUA DPC ASPEKNAS KOTA TANGERANG INGATKAN KADISPORA KOTA TANGERANG TIDAK SALAH DALAM MEMBUAT DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN


KOTA TANGERANG, EKSPRESIBANTEN.ID  – Ketua DPC  Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Tangerang, Mukiman, Mengingatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang, Dr. Kaonang, S.Sos., MM,  agar tidak salah dalam membuat dan melaksanakan setiap kebijakan. Serta memastikan setiap keputusannya tidak bertentangan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Mukiman kepada awak media di Kantor DPC ASPEKNAS Kota Tangerang, karena ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Kadispora yang menurutnya tidak sesuai peraturan dan menuai polemik. (Jum’at, 5/6/2026)

“Ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Kadispora yang menurutnya tidak sesuai peraturan dan menuai polemik”. Ungkap Mukiman.

Masih menurut Mukiman, beberapa kebijakan Kadispora Kota Tangerang yang dinilai tidak sesuai aturan pada tahun 2026, diantaranya, proses seleksi yang tidak sesuai aturan untuk paket pekerjaan lampu di Stadion Cobodas  dan pekerjaan Stadion Nambo Jaya, yang akhirnya paket tersebut dibatalkan. Kemudian terkait tranparasi anggaran pelaksanaan POPDA (Pekan Olahraga Daera).  Serta   carut marut alun-alun Benda.

Baca Juga:  Kapolsek Tangerang Naik Pangkat, Aktivis KGSAI Ucapkan Selamat

Lebih lanjut, Mukiman menyatakan, atas beberapa kebijakan yang tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh Kadispora Kota Tangerang dan berdasarkan informasi yang berkembang, Kadispora) Kota Tangerang, Dr. Kaonang, S.Sos., MM, terlihat menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri kota Tangerang.

“Atas beberapa kebijakan yang tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh Kadispora Kota Tangerang dan berdasarkan informasi yang berkembang, Kadispora Kota Tangerang, Dr. Kaonang, S.Sos., MM, terlihat menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri kota Tangerang”. Tambah Mukiman.

Masih menurut Mukiman, kedatangan Kadispora Kota Tangerang ke Kantor Kejaksaan Negeri kota Tangerang menjadi polemic di Masyarakat dan berasumsi apakah kedatangan tersebut dalam rangka sebagai manuver atau Upaya meminta perlindungan hukum, atau adanya proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan Kadispora, Kaonang.

Baca Juga:  Ormas Laskar Hijau Nusantara (LHN) Besok Dijadwalkan Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus

Lanjut Mukiman, Sebagai bagian dari elemen Masyarakat Kota Tangerang, kami mempertanyakan sikap Walikota Tangerang. Kami menilai Walikota Tangerang  melakukan melakuan pembiaran, tidak melakukan teguran dan memberikan sanksi atas kesalahan yang dilakukan oleh Kaonang selaku Kadispora dalam membuat dan melaksanakan kebijakan.  Kondisi ini membuat public menilai Walikota cenderung melindungi anak buahnya yang melakukan kesalahan, Sehingga kami sebagai masyarakat pesimis atas kinerja Walikota  dalam melaksanakan pengawasan kinerja aparatur secara menyeluruh. Yang menjadi pertanyaan public adalah, kenapa Walikota Tangerang seolah melakukan pembiaran dan perlindungan terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan, apakah ada kepentingan lainya?.

“Sebagai mitra strategis dan sebagai peyeimbang pemerintah atas pelaksanaan kebijakan public, DPC ASPEKNAS Kota Tangerang memiliki kewajiban untuk melaksanakan fungsi control, dan sebagai koreksi atas pelaksanaan kebijakan public, terutama atas kebijakan dalam proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, kami berharap agar dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dapat melibatkan partisipasi public, terutama terkait dengan kebijakan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk memberikan masukan teknis dan data empiris agar Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah relevan dengan kondisi dan realitas, serta tidak menimbulkan kegaduhan dan persoalan hukum”. Tutup Mukiman

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya berikan Bantuan 24 Tangki Air Bersih ke Masyarakat Tangerang

RY-RED


Baca Juga

Sinergi APH di Rutan Serang, Razia Gabungan Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

SERANG, EkspresiBanten.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar penggeledahan dan razia gabungan …

Agen pulsa murah