Pembangunan Kampus Untirta Sindang Sari, Harus disorot Publik
Investigasi oleh Tim Ekspresi Banten.id
EB. Serang, 2025 – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), perguruan tinggi negeri di Serang, Banten, beberapa tahun lalu telah membuka kampus baru di Sindang Sari Kabupaten Serang. Kampus Untirta berdiri megah dengan dana ratusan Milyar. Kampus ini dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kapasitas daya tampaung. Namun, jauh dari harapan, kampus baru ini justru menuai kegelisahan dan kecemasan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar. Kampus yang dijanjikan sebagai tempat untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan potensi akademik mahasiswa, ternyata hanya diisi dengan ruang-ruang administrasi kosong minim ruang kelas yang memadai.
Sebagai bagian dari perencanaan strategis, UNTIRTA berencana dan membangun untuk memusatkan kegiatan kampus di Sindang Sari, kecuali untuk fakultas FKIP berada di Ciwaru Kota Serang, serta program pascasarjana dan doktoral yang tetap berada di kampus lama Pakupatan, Kota Serang. Fakultas Teknik dan Kedokteran, yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan ke Sindang Sari, tetap berada di kampus Cilegon.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kampus Sindang Sari yang menelan dana besar itu, kini berfungsi lebih sebagai kantor administrasi ketimbang kampus pendidikan. Banyak ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung pembelajaran, malah digantikan oleh ruang-ruang administrasi yang sangat terbatas. Tak hanya itu, mahasiswa yang seharusnya berkuliah di kampus Sindang Sari, terutama mahasiswa semester 3 dan seterusnya, dipindahkan kembali ke kampus Pakupatan dengan alasan yang mengherankan: tidak adanya ruang belajar yang memadai di kampus baru tersebut.
Ketidaksesuaian Dengan Site Plan: Dari Harapan ke Kekeliruan
Dalam site plan yang telah disusun UNTIRTA, Sindang Sari diposisikan sebagai holding kampus dengan pengecualian pada beberapa fakultas dan program. Semua fakultas dan kegiatan pembelajaran di dalamnya kecuali FKIP seharusnya ditempatkan di Sindang Sari, dengan tujuan untuk memperluas akses pendidikan dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Kenyataannya sangat berbeda. Kampus yang diharapkan menjadi pusat pembelajaran ini justru minim ruang kelas yang memadai dan hanya dipenuhi dengan tumpukan dokumen serta ruang administrasi yang tidak memiliki hubungan langsung dengan proses belajar-mengajar.
Para mahasiswa semester 3 dan seterusnya yang merasa kecewa dengan keputusan pemindahan ini mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah diberi penjelasan yang jelas mengenai alasan di balik keputusan tersebut. “Kami sudah terdaftar di kampus Sindang Sari, tetapi tiba-tiba kami diberitahu bahwa kami harus kembali ke Pakupatan, karena tidak ada ruang kelas di kampus yang baru,” ujar salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya. “Itu tidak masuk akal. Kami merasa seperti dipindahkan tanpa alasan yang jelas dan tanpa mempertimbangkan effort belajar kami.”
Pemindahan itu, menandai adanya potensi kegagalan besar dalam perencanaan dan implementasi anggaran pembangunan kampus tersebut. Jika sebuah universitas membuka kampus baru, tentu hal pertama yang harus dipastikan adalah adanya ruang kelas yang memadai, bukan ruang-ruang administrasi yang hanya memfasilitasi proses birokrasi. Oleh karena itu, banyak yang berpendapat bahwa kampus Sindang Sari tidak layak disebut kampus, karena lebih menyerupai kantor rektorat ketimbang ruang belajar.
Terkait hal ini, Bef Abda Palawijaya, selaku Alumni Untirta 2002 mengungkapkan pendapatnya. “Ini adalah pelanggaran besar terhadap desain perencanaan. Universitas harus memahami bahwa kampus adalah tempat yang tidak hanya diisi dengan ruang-ruang administrasi, tetapi yang lebih utama adalah ruang belajar yang mendukung proses akademik,” ujarnya tegas.
Abda menambahkan, bahwa kegagalan ini juga bisa dilihat sebagai kegagalan anggaran dan konstruksi. “Input yang dimaksud dalam pembangunan universitas adalah ruang kelas yang memadai, bukan sekadar kantor administrasi. Jika hanya ada ruang administrasi, itu bukan universitas. Itu kantor rektorat atau lembaga birokrasi lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abda Pala mengatakan bahwa desain perencanaan kampus harus seimbang dengan anggaran dan output yang diharapkan. Jika ruang kelas tidak diprioritaskan dan tidak ada perencanaan yang matang, maka seluruh proyek ini bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran yang tidak berdampak positif pada kualitas pendidikan. Perlu adanya audit menyeluruh tentang projek Pembangunan kampus UNTIRTA yang demikian besar yang diusulkan kepada Menteri keuangan.
Teguh Renggayana, seorang alumnus UNTIRTA 2007 ini pun turut merespon dan memberikan pandangannya mengenai situasi ini. “Sebagai alumni, saya sangat kecewa, biaya besar tetapi tidak tepat fungsi dan tujuan. Saya ingat betul bagaimana kampus saya dulu dibangun dengan visi besar oleh para pendiri daerah ini (Banten); agar menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya modern, tetapi juga menjadi salah satu pusat peradaban berkehidupan di Banten. Ini semua mustahil terjadi jika pemerataan proses belajar belum dimaksimalkan oleh manajemen Untirta, karena masih adanya kekurangan fasilitas belajar bagi mahasiswa di kampus Sindang Sari. Namun, jika kampus baru yang sebetulnya sudah lama berdiri juga, ini hanya berfungsi sebagai ruang administrasi perkantoran rektorat, untuk apa Untirta susah payah mendirikan pusat belajar baru di wilayah baru jika belum berdampak signifikan terhadap ekosistem pendidikan di dalam dan di luarnya! apa bedanya dengan bangunan kantor-kantor lain?, kenapa tidak segera melakukan re-orientasi fasilitas bangunan yang ada atau banyak hal lah yang dapat dilakukan Untirta, terlebih kampus ini juga BLUN jika tidak salah ” ujarnya.
Masih menurut Rengga dengan sapaan akrabnya, tidak digunakan secara maksimalnya kampus Sindang Sari, sebagai pusat kegiatan perkuliahan berarti indikasi kegagalan perencanaan.“ Percuma dong dibangun, itu untuk mahasiswa atau untuk pejabat biar mentereng. Kalau di situ ada kegiatan mahasiswa akan bisa memberikan dampak ekonomi dan kebermanfaatan lain yang signifikan bagi masyarakat sekitar terutama para pelaku UMKM, bahkan jika perkembangannya harmoni, maka akan sangat menarik perhatian pengembangan kawasan, baik penggiat usaha lokal ataupun para investor.”
Menyoal Anggaran dan Akuntabilitas
Hal yang paling dikhawatirkan banyak pihak adalah adanya indikasi pemborosan anggaran yang tidak jelas. Bisa jadi berujung peristiwa fraud “Jika kampus Sindang Sari tidak memiliki ruang kelas yang memadai, maka anggaran yang digunakan untuk membangun kampus tersebut harus dipertanyakan. Siapa yang mendesain, siapa pelaksana konstruksinya, feedback pada pejabat kampus siapa. Periksa LHPKN para pejabat kampus, walaupun ini masih bisa terdeskripsi berbeda dengan realitasnya, jika ada lonjakan dan maka saran saya mahasiswa aktif dan ataupun elemen masyarakat sipil harus melaporkan itu ke Kejaksaan Agung, KPK, Mabes Polri.?” ujar Abda Pala.
Dalam sistem pendidikan yang sehat, pembukaan kampus baru seharusnya mengikuti prinsip keseimbangan antara input dan output. Input yang dimaksud adalah alokasi anggaran untuk membangun ruang-ruang belajar yang representatif, sedangkan output yang diharapkan adalah kualitas pendidikan yang meningkat. Pembangunan itu menunjukan benefitas yang rendah.
Dari sisi pengadan barang dan jasa, bef juga malah mempertanyakan sistem akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, perencanaan, pembangunan dan evaluasi supervisi kampus di UNTIRTA ketika di lihat dari prinsip-prinsip pun teknis di sisi PBJ tersebut. “Itu harus mendapat sorotan lebih lanjut. Dari perencanaan, pelaksanaanya dan pertanggung jawabannya. Karena ke-turukur-an itu harus jelas. Jangan sampai bangun gedung yang sepi terjadi di Sindang Sari. Jika anggaran digunakan untuk membangun fasilitas yang tidak mendukung pembelajaran mahasiswa, maka bisa dipastikan bahwa ini adalah sebuah kegagalan besar dalam pengelolaan sumber daya.” Tegasnya.
Pendidikan yang Terpinggirkan
Di balik kontroversi ini, muncul pertanyaan besar tentang tujuan utama pendirian universitas. “Apakah kampus ini dibangun untuk seutuhnya mahasiswa, atau hanya untuk memenuhi formalitas administrasi?” tanya Rengga sambil mengakhiri di sela-sela diskusi.
Dari gejala kegagalan perencanaan yang ditandai minimnya kegiatan kehidupan kemahasiswaan di Sindang Sari, UNTIRTA kini perlu membuka diri dengan dunia luar tentang pembangunan yang terus dilakukan di balik gedung-gedung yang megah. Tidak terkecuali di Kampus FKIP Ciwaru yang mulai melakukan tambal sulam bangunan-bangunan.
Ketika perencanaan dan anggaran dalam outpun, benefit pembangunannya belum seimbang, maka kualitas pendidikan yang dijanjikan hanya akan tinggal janji. UNTIRTA perlu tetap menjaga gengsi dan prestis sebagai perguruan tinggi yang berkualitas, maka harus memperbaiki rencana pembangunan kampus dengan lebih teliti dan menyeluruh. Sehingga memberikan dampak luas bagi civitasnya, juga bagi masyarakat sekitar. Semoga. (red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
