Ekspresibanten.id, Kota Tangerang — Bangunan ruko yang berlokasi di wilayah RT 03, RW 04, Kleurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang disegel Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (16/7/2024). Bukan tanpa sebab, bangunan rumah toko tersebut diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, bangunan megah tersebut berdiri diatas tanah bengkok atau sering …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
