Tangerang, EB – Beberapa hari yang lalu Media Online Ekspresi Banten telah mempublis berita terkait issu penyalahgunaan Dana BOS SD Citra Kasih dengan narasumber Umar Atmaja,Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B).
Saat memberikan keterangan, Umar Atmaja menyampaikan bahwa sebelumnya telah beredar surat dari Yayasan SD Citra Kasih perihal pemberitahuan Pembayaran SPP, dalam surat tersebut diketahui bahwa terdapat kenaikan pembayaran SPP yang sebelumnya Rp. 600.000 menjadi Rp. 620.000.000. dan jika orang tua siswa telah membayar SPP akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000.
Atas informasi surat tersebut, pihaknya telah menyampaikan pengaduan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Tapi sampai saat ini, pihaknya menilai belum ada tindakan atas pengaduan yang disampaikan tersebut. Pihaknya meminta dan mendesak agar Dindik Kota Tangerang mencabut ijin operasional SD Citra Kasih yang diduga telah menyalahi aturan dalam pengelolaan dana BOS.

Berdasarkan informasi, diketahui bahwa SD Citra Kasih merupakan lembaga pendidikan swasta dibawah Yayasan Cinta Kasih Sejati yang beralamat di Jalan Delta Raya Cimone Permai dengan total jumlah sebanyak
217 siswa dari empat jenjang pendidikan KB, TK,SD dan SMP.
“Belum ada tindakan dari Dindik Kota Tangerang atas laporan yang telah kami sampaikan, padahal laporan pengaduan kami merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan Dana BOS pada SD Citra Kasih, kami berharap agar pihak Dinas Pendidikan segera melakukan langkah-langkah kongkrit dan mengevaluasi ijin operasional SD Citra Kasih sampai dengan pencabutan”. Ungkap Umar
Umar menilai bahwa lambatnya pihak Dindik Kota Tangerang atas pengaduannya merupakan bentuk tidak maksimalnya fungsi pelayanan publik, padahal sudah sangat jelas bahwa surat yang beredar tersebut sebagai alat bukti yang kuat atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS di yayasan Citra Kasih Sejati.
Atas belum adanya tindakan dari Dinas pendidikan, pihaknya sudah menyiapkan laporan pengaduan atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada yayasan Citra Kasih Sejati kepada Kejaksaan Negeri Kita Tangerang dan berharap segera dilakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut. (Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
