EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG–Sebuah perusahaan di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diduga menahan ijazah para eks karyawannya. Praktik penahanan ijazah tetap dilakukan oleh perusahaan meskipun Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah melarang. Penahanan ijazah dilakukan oleh perusahaan distributor dan suplier baja dengan nama PT Mulia Baja tersebut berlokasi di Pergudangan Era Prima, blok …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
