Agen pulsa murah
19 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kota Tangerang, Senin (30/12/2024).

Satpol PP Kota Tangerang Razia 19 Pasang Bukan Pasutri di Hotel Melati


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Sebanyak 19 pasang buka suami istri terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Tangerang bersama Polri, dan TNI, Senin (30/12/2025) malam. 38 orang yang berhasil diamankan digelandang di markas komando (mako) Satpol PP Kota Tangerang guna dilakukan pendataan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibum), Hadi Ismanto didampingi Kabid Gakumda, Jose, serta Kasi Dal Ops, Santi, mengatakan bahwa razia yang digelar merupakan ketegasan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005, tentang pelarangan pelacuran.

“Razia kita targetkan di hotel atau penginapan kelas melati, dimana disinyalir dijadikan tempat untuk para pasangan bebas, bahkan anak-anak muda untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal di Kota Tangerang Langgar Hukum, Pemkot Diminta Bertindak Tegas dan Terstruktur
Pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang dilakukan pendataan dan pembinaan, Senin (30/12/2024).

Hadi menjelaskan, 19 pasangan bukan suami istri ini didapati dari wilayah Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Benda.

“Dari sekian pasangan bukan pasutri yang digelandang ke mako Pol PP Kota Tangerang merupakan warga luar Kota Tangerang. Kalau memang mereka warga Kota Tangerang pasti sudah tau soal Perda yang mengatur tentang pelarangan pelacuran ini,” ungkap pria yang memiliki panggilan akrab Bang Boy.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, para pasangan bukan pasutri dilakukan pendataan dan pembinaan. Bahkan, petugas Satpol PP Kota Tangerang juga mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, yang bermaksud untuk membuat para pelaku ini jera dan tidak mengulanginya kembali.

Baca Juga:  LSM GP2B Segera Laporkan TS ke APH Soal Dugaan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi

“Saya menegaskan bahwa Satpol PP Kota Tangerang tidak akan berhenti sampai disini dalam menegakkan Perda yang ada di Kota Tangerang. Kami akan terus bergerak mencari para pelanggar Perda dan menindaknya,” tutup Hadi.(ngga)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah