Ekspresi Banten-Kota Tangerang, Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian intern dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik, Inspektorat Kota Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2025.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil WaliKotaTangerang. Maryono, A.P., M.Si., tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkokoh fondasi sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Pemkot Tangerang.
Dalam sambutannya, H. Maryono menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang sehat dan berintegritas.
“Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang saya nyatakan resmi dibuka. Melalui kegiatan ini, kita harapkan dapat mengidentifikasi kelemahan pengendalian, merumuskan langkah-langkah perbaikan, dan menindaklanjutinya secara sistematis. Dengan demikian, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tangerang akan semakin meningkat,” ujarnya.
SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah memiliki dasar hukum yang kokoh, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, yang mengatur secara menyeluruh penerapan pengendalian intern di instansi pemerintah. Selain itu, pelaksanaannya diperkuat dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, yang menjadi pedoman dalam mengukur tingkat kematangan penerapan SPIP secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025, yang telah dimulai sejak awal Oktober 2025 oleh Inspektorat Kota Tangerang dan akan dilanjutkan dengan proses Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) oleh Inspektorat serta evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari budaya kerja yang berintegritas.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan refleksi dan memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan program berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan SPIP yang matang, potensi penyimpangan dapat diminimalkan, dan pelayanan publik menjadi lebih berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Drs. Herman Suwarman, M.Si dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern.

“SPIP bukan semata-mata alat pengawasan, tetapi bagian dari upaya transformasi manajemen pemerintahan agar semakin adaptif, transparan, dan berbasis kinerja. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menjadikan SPIP sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Sekda.
Senada dengan itu, perwakilan dari BPKP Provinsi Banten menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas eksternal dalam menjaga kualitas tata kelola.
“BPKP hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance. Dengan pelaksanaan SPIP Terintegrasi ini, kita ingin mendorong Pemkot Tangerang menuju level maturitas yang semakin tinggi, yakni sistem yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga adaptif terhadap risiko,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Asesor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tingkat Kota melibatkan tiga perangkat utama, yaitu BPKD, Bappeda, dan Inspektorat Kota Tangerang. Adapun penilaian tingkat perangkat daerah dilakukan pada sepuluh OPD yang mewakili 40% total anggaran serta mencakup 30% sasaran strategis, yaitu:
1. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
3. Inspektorat
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Pendidikan
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB)
7. Dinas Sosial
8. Dinas Ketenagakerjaan
9. Dinas Ketahanan Pangan
10. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Di penghujung acara, H. Maryono membacakan pantun inspiratif yang menggambarkan semangat kolektif aparatur Pemkot Tangerang dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional:
Ke kantor datang penuh semangat,
Bekerja jujur tanpa pamrih,
SPIP kuat, gratifikasi terhambat,
Pelayanan publik pun makin bersih.
Melalui pelaksanaan SPIP Terintegrasi ini, Pemerintah Kota Tangerang meneguhkan langkahnya menuju tata kelola yang semakin modern, berbasis risiko, dan berintegritas tinggi — demi terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang. ADV (Roren)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
