Tangerang, EB – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (LSM GP2B) akan segera membuat laporan pengaduan ke aparatpenegak hukum atas dugaan penyalahgunaan dana BOS SD Citra Kasih. Rabu, 29/11/2023.
Umar Atmaja, Ketua LSM GP2B menyampaikan kepada awak media Ekspresi Banten.id bahwa pihaknya akan segera membuat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum atas dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS pada SD Citra Kasih dibawah Yayasan Pendidikan Citra Kasih Abadi yang beralamat di Jalan Delta Raya Cimone Permai.
Umar menjelaskan bahwa sebelumnya telah beredar surat dari Yayasan SD Citra Kasih perihal pemberitahuan Pembayaran SPP, dalam surat tersebut diketahui bahwa terdapat kenaikan pembayaran SPP yang sebelumnya Rp. 600.000 menjadi Rp. 620.000.000. dan jika orang tua siswa telah membayar SPP akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000.
Saat mengetahui surat tersebut, Umar mengatakan bahwa besaran pungutan SPP SD Citra Kasih dianggap sangat besar sekali apalagi jika terlambat membayar SPP akan dikenakan denda keterlambatan. Sebagai sekolah penerima BOS, SD Citra Kasih seharusnya tidak memungut SPP sebesar itu. Jika terlalu besar maka patut dipertanyakan untuk apa saja peruntukanya uang SPP tersebut dan apakah Pembayaran SPP sebesar itu tidak melanggar aturan sebagaimana telah diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.
“Sebagai penyelenggara pendidikan swasta, SD Citra Kasih boleh saja memungut SPP, tetapi dengan syarat dan wajib dimusyawarahkan melalui rapat komite sekolah dan harus sesuai dengan prinsip keadilan. Jika terdapat denda atas keterlambatan pembayaran SPP, maka hal tersebut telah bertentangan dengan prinsip keadilan tersebut dan bertentangan dengan larangan pungutan yang telah diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012”. Ungkap Umar
“Selain akan membuat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan dana BOS pada SD Citra Kasih, kami juga akan mengadukan dan mendesak kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk segera mencabut izin operasional SD Citra Kasih”. Tutup Umar. (Roy)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
