Kota Tangerang, EkspresiBanten.id— Langkah Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang kembali mengalokasikan anggaran Jumbo dalam pengadaan Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Dewan tahun 2026 menuai kecaman keras dari elemen masyarakat.
Di tengah upaya Pemerintah Kota Tangerang yang tengah gencar melakukan efisiensi anggaran untuk pemulihan dan pembangunan infrastruktur, pos belanja baju dinas senilai Rp 835.520.000 untuk 50 orang anggota DPRD dinilai sebagai bentuk pemborosan yang melukai hati rakyat.
Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) menyatakan bahwa pengadaan baju dan atribut anggota dewan ini benar-benar tidak memiliki empati (sense of crisis).
Jika dirata-rata, biaya untuk pakaian dinas dan atribut per anggota dewan menelan angka sekitar Rp. 16 jutaan untuk 5 jenis pakaian dinas, atau sekitar Rp. 3 juta lebih untuk setiap jenis pakaian dinas per orangnya jika dibagi dengan nilai pagu paket pengadaan tersebut. Angka ini dianggap sangat berlebihan dan jauh dari kata wajar.
“Apakah masih layak paket pengadaan ini terus dilaksanakan? Di saat masyarakat masih berjuang dengan berbagai kesulitan ekonomi, dan Pemkot Tangerang terus melakukan efisiensi atau rasionalisasi anggaran, para wakil rakyat justru menghamburkan uang rakyat hampir satu miliar rupiah hanya untuk baju dan pin,” tegas Umar Atmaja, Jumat (31/07/2026).
Umar juga mengingatkan agar pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang tidak mengulangi preseden buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti diketahui bersama, pengadaan pakaian dinas dewan di Kota Tabgerang ini memiliki rekam jejak kontroversi, mulai dari polemik penggunaan bahan merek mewah kelas dunia hingga dugaan tumpang tindih anggaran belanja.
“Bercermin dari kontroversi sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD harus lebih transparan dan akuntabel. Evaluasi secara menyeluruh harus dilakukan. Jangan sampai uang negara digunakan untuk program seremonial yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Atas dasar tersebut, ketua LSM GP2B mendesak agar Kepala Sekretariat DPRD, untuk :
1. Penyetopan Sementara: Sekretariat DPRD Kota Tangerang menunda atau bahkan membatalkan paket pengadaan pakaian dinas dan atribut dewan tersebut.
2. Refocusing Anggaran: Sisa anggaran dialihkan untuk program-program yang lebih mendesak dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.
3. Audit Transparansi: Membuka secara gamblang spesifikasi dan rincian harga satuan dari pakaian dinas (PDH, PSH, PSR, Pakaian Adat, dan Pin Dewan) agar terhindar dari potensi mark up dan penyimpangan.
Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja berharap agar para anggota DPRD Kota Tangerang yang terhormat dapat menunjukkan keteladanan dengan menolak fasilitas baju dinas mewah tersebut demi solidaritas kepada masyarakat yang diwakilinya.
(Ry)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
