Agen pulsa murah

PELANTIKAN BWI KABUPATEN SERANG DIHADIRI KUA


ekspresibanten.id – SERANG : KH Amas Tadjuddin selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten, mewakili Prof Dr Ir H Muhamad NUH, DEA, secara resmi melantik pengurus BWI Kabupaten Serang periode tahun 2022-2025 yang berlangsung di Hotel Le Dian Kota Serang (19/1/2022).

Pelantikan dihadiri oleh ratusan tokoh penting se Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon (Seragon), diantaranya Dr H Nanang Faturahman, SH., MPd selaku Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang mewakili Bupati Serang, para Ulama MUI, FSPP, Ketua BWI Kabupaten/Kota dan para Kepala KUA serta dihadiri Wakil Ketua MPR RI dapil Seragon.

Amas Tadjuddin dalam sambutanya menyatakan bahwa Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Baca Juga:  FKUB : CEGAH DINI POLITIK SARA JELANG PEMILU

“BWI bukan organisasi anak buah partai politik, pengurus BWI tidak boleh berafiliasi dan atau menjadi bagian dari partai politik dan atau menjadi tim pemenangan para calon”

selanjutnya Amas Tadjuddin menguraikan secara detail bahwa BWI dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan isu isu perwakafan di Indonesia.

BWI hadir bukan untuk mengambil alih aset-aset wakaf yang selama ini dikelola oleh nadzir (pengelola aset wakaf) yang sudah ada. BWI ada untuk membina nadzir agar aset wakaf dikelola secara baik dan produktif sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat (mauquf alaih), baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur publik.

Amas Tadjuddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris PWNU Banten menyampaikan bahwa sangat besar harapan masyarakat kepada pengurus BWI Kabupaten Serang yang baru saja dilantik, agar Drs H Mahmudi M.Si selaku Ketua dan seluruh pengurus mampu bekerja profesional sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku, serta harus mampu dan sanggup menjaga independensi BWI untuk tidak terprovokasi memasuki area kepentingan dukung mendukung partai politik terutama menjelang Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai dan sedang berjalan saat ini

Baca Juga:  Di Tengah Gempuran Inputan Aplikasi dan Keterbatasan SDM, Kadinkes Kota Tangerang Bakar Semangat Jajaran Puskesmas untuk Tetap Layani Masyarakat Dengan Baik

BWI harus menjadi garda terdepan dalam hal pengembangan Wakaf Uang yang sangat potensial, oleh karena itu faktor kepercayaan publik terhadap pengurus BWI menjadi bagian penting dalam tata kelola operasional dan pelayanan sebagaimana tugas pokok dan fungsi BWI yang diatur dalam perundang undangan yang seringkali terkendala.

“pengesahan akta ikrar Wakaf yang dicatat oleh KUA sebagai pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) diatur dalam UU, serta penerbitan dan pengesahan kenadziran yang menjadi wewenang BWI sering kali tersendat oleh faktor pembiayaan dan faktor non teknis”

Pada bagian akhir Amas Tadjuddin menekankan pentingnya penguasaan data dan informasi aset aset harta benda wakaf yang tersebar di Provinsi Banten untuk diselesaikan sesuai prosedur dan mekanisme perwakafan yang berlaku.

pentingnya sosialisasi wakaf kepada masyarakat agar lebih faham


Baca Juga

Diduga Lewat Masa Kontrak, Pembangunan GOR Kota Serang Masih Berlangsung

SERANG, EKSPRESIBANTEN.ID — Pembangunan gedung olahraga (GOR) Kota Serang yang dikerjakan CV Dwi Perkasa dengan …

Agen pulsa murah