JAKARTA – Ekspresi Banten, Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut langsung memicu perhatian publik lantaran kenaikannya tergolong signifikan dan berpotensi memberikan efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Pertamina pada Selasa (9/6), harga Pertamax (RON 92) mengalami lonjakan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan tersebut menempatkan harga BBM non-subsidi pada level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Selisih kenaikan yang mencapai hampir Rp4.000 per liter dinilai akan memberikan tekanan tambahan bagi masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama BBM jenis Pertamax.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Secara ekonomi, kenaikan harga BBM non-subsidi bukan sekadar persoalan biaya bahan bakar. Kebijakan ini berpotensi memicu kenaikan ongkos transportasi, distribusi barang, hingga biaya operasional berbagai sektor usaha. Efek domino tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi daya beli masyarakat yang saat ini masih menghadapi tantangan pemulihan ekonomi dan tingginya biaya hidup.
Para pengamat menilai bahwa meskipun penyesuaian harga mengikuti mekanisme pasar dan formula yang berlaku, pemerintah tetap perlu memastikan adanya langkah mitigasi agar dampaknya tidak meluas menjadi tekanan inflasi yang berlebihan. Transparansi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan harga juga dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green diperkirakan akan mendorong sebagian konsumen beralih ke BBM bersubsidi. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi yang telah ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa dinamika harga energi global masih memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika harga bahan bakar naik secara signifikan, yang terdampak bukan hanya pengendara kendaraan pribadi, tetapi juga rantai ekonomi secara keseluruhan, mulai dari pelaku usaha kecil hingga sektor industri.
Dengan kenaikan yang cukup tajam ini, publik kini menunggu langkah lanjutan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan beban ekonomi masyarakat tidak semakin berat di tengah berbagai tantangan yang masih berlangsung.(Ronny.R)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
