Kabupaten Tangerang –Ekspresi Banten, Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, terus dilakukan secara intensif melalui operasi gabungan darat dan udara. Namun hingga Rabu (1/7/2026) pukul 17.05 WIB, kobaran api belum berhasil dikendalikan sepenuhnya. Bahkan, dua titik api baru terpantau muncul di sisi utara kawasan TPA, menandakan kebakaran masih berpotensi meluas dan menjadi ancaman serius bagi lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran TPA bukan sekadar persoalan teknis pemadaman, melainkan juga cerminan kompleksitas tata kelola persampahan yang membutuhkan mitigasi risiko secara komprehensif. Karakteristik material sampah yang mudah memicu api bawah permukaan membuat proses pemadaman berlangsung jauh lebih sulit dibanding kebakaran pada umumnya.
Berdasarkan data lapangan, kebakaran yang mulai terjadi sejak Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB telah melalap kurang lebih 7 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare. Sementara itu, proses pendataan terhadap total area terdampak masih terus dilakukan seiring berlangsungnya operasi pemadaman.
Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan pada kawasan TPA. Asap pekat yang terus membumbung akibat pembakaran material sampah telah memengaruhi kualitas udara di wilayah sekitar dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Sebagai langkah antisipasi, sekitar 50 jiwa telah dievakuasi dan mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar. Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kebutuhan logistik para pengungsi masih terpenuhi, sementara berbagai unsur penanganan bencana tetap bersiaga menghadapi kemungkinan meluasnya kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan tempat pembuangan akhir tidak cukup hanya berorientasi pada penampungan sampah, tetapi juga harus disertai sistem pencegahan kebakaran, pengendalian gas metana, serta mitigasi lingkungan yang berkelanjutan. Tanpa pembenahan menyeluruh, kebakaran TPA berpotensi terus berulang dan menimbulkan kerugian ekologis, sosial, maupun ekonomi yang jauh lebih besar.
Operasi pemadaman hingga kini masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, guna mencegah kobaran api meluas ke area yang belum terdampak.(Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
