Agen pulsa murah

Hari Kelima Kebakaran TPA Jatiwaringin: Penanganan Terpadu Terus Diperkuat, Status Tanggap Darurat Ditetapkan


Kabupaten Tangerang –Ekspresi Banten, Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, memasuki hari kelima pada Sabtu (4/7/2026). Hingga saat ini, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan, dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 15 hektare.

Meskipun intensitas kobaran api besar mulai menurun, kepulan asap masih terus muncul dari sejumlah titik di antara tumpukan sampah. Kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya titik panas (hotspot) yang berpotensi memicu kebakaran kembali apabila tidak segera dilakukan proses pendinginan secara menyeluruh.

Operasi penanganan terus dilakukan secara intensif melalui kolaborasi lintas instansi. Personel gabungan dari berbagai unsur melaksanakan penyiraman dan pendinginan dari jalur darat guna memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Dukungan juga datang dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang yang mengerahkan personel beserta peralatan untuk memperkuat operasi pemadaman.

Baca Juga:  Diduga Sampah Ilegal Dibuang ke Wilayah Kabupaten Tangerang, Aktivis Desak DLHK Bertindak Tegas

Di sisi lain, strategi penanganan melalui jalur udara masih terus dijalankan. Helikopter water bombing kembali diterjunkan untuk menjangkau area-area yang sulit diakses oleh petugas di lapangan, sehingga proses pemadaman dapat berlangsung lebih efektif dan mempercepat pengendalian kebakaran.

Keseriusan pemerintah dalam menangani kondisi darurat ini ditunjukkan melalui kunjungan langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono ke lokasi kebakaran pada Sabtu siang. Dalam peninjauan tersebut, Wamen LH didampingi Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, serta Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawan.

Baca Juga:  Tepis Isu Penguasaan Sepihak, Bukti Administratif Pastikan Mobil Siaga dan Dokumen Tetap di Tangan KPM

Kehadiran para pejabat pusat dan daerah tersebut menjadi cerminan kuatnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, dan potensi gangguan terhadap aktivitas warga.

Sebagai bentuk percepatan penanganan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui Surat Keputusan (SK) resmi. Penetapan status tersebut memberikan landasan hukum bagi mobilisasi sumber daya, percepatan koordinasi lintas instansi, serta optimalisasi dukungan logistik dan operasional dalam proses penanggulangan kebakaran.

Pemerintah turut mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap. Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta menghindari area kebakaran guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara.

Baca Juga:  Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Terkendali, Dua Titik Api Baru Muncul; Ancaman Bencana Lingkungan Kian Nyata

Penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah yang berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga menyangkut aspek mitigasi bencana, perlindungan lingkungan, serta keselamatan masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemadaman hingga kondisi benar-benar terkendali.(Red)


Baca Juga

Camat Pasar Kemis dan Jajaran Bagikan Masker, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat

Tangerang —Ekspresi Banten, Sebagai langkah antisipasi dan bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kewaspadaan …

Agen pulsa murah