Kota Tangerang, EkspresiBanten.id – Pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Kode Etik dan Benturan Kepentingan yang bertajuk “Menuju ASN Kota Tangerang yang Profesional dan Berintegritas serta Bebas dari Benturan Kepentingan.” Yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis (26/06/2025). Wali Kota Tangerang H.Sachrudin, menyampaikan pesan didepan ratusan ASN, ia menegaskan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia menekankan, bahwa ASN tidak bisa lepas dari sorotan publik, sehingga setiap keputusan dan tindakan harus dilandasi dengan tanggung jawab dan kepentingan masyarakat. Selain itu, Kode Etik merupakan pedoman moral yang mengikat perilaku aparatur negara dalam segala aspek.
Pernyataan yang disampaikan oleh Wali Kota Tangerang H.Sachrudin tentang pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, pada hakikatnya juga harus berlaku untuk dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum diterapkan kepada jajarannya. Kepala daerah memikul tanggung jawab moral dan etis yang paling utama untuk memberikan teladan nyata (leading by example).
Dalam kapasitasnya sebagai abdi negara, sebagai kepala daerah dan selaku pejabat Pembina kepegawaian (PPK), Wali Kota Tangerang H.Sachrudin dituntut untuk konsisten antara apa yang diucapkan (walk the talk) dan apa yang dilakukan. Pesan keteladanan yang disampaikan pada setiap kesempatan kepada para ASN akan kehilangan maknanya jika Wali Kota Tangerang H.Sachrudin justru melakukan pelanggaran. Seperti tidak melaksanakan fungsi sebagai PPK atas adanya dugaan ASN Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata yang pergi ke luar negeri tanpa izin Walikota.
Kondisi ini jelas menguji integritas dan keteladanan Wali Kota dalam menjalankan dan menegakan peraturan sebagai tanggung jawab moral dan etis yang wajib untuk dilakukan yang saat ini menjadi sorotan publik.
Kecaman keras datang dari Aktivis Kota Tangerang atas tindakan yang belum dilakukan oleh Wali Kota Tangerang H.Sachrudin selaku pejabat Pembina kepegawaian (PPK) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata yang pergi ke luar negeri tanpa izin Walikota.
Umar Atmaja, Aktivis Kota Tangerang, menilai Wali Kota Tangerang H.Sachrudin tidak konsisten antara apa yang diucapkan (walk the talk) dan apa yang dilakukan atas setiap pesan dan seruan integritas kepada jajarannya untuk mematuhi setiap peraturan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Wali Kota Tangerang H.Sachrudin tidak konsisten antara apa yang diucapkan (walk the talk) dan apa yang dilakukan atas setiap pesan dan seruan integritas kepada jajarannya untuk mematuhi setiap peraturan dalam menjalankan tugas sebagai ASN”. Ungkap Umar
Menyoal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa orang ASN Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata yang pergi ke luar negeri tanpa izin Walikota, Umar mendesak Wali Kota Tangerang H.Sachrudin untuk segera mengambil tindakan tegas sampai dengan memberikan sanksi.
Umar menegaskan, sebelumnya kami telah menyampaikan laporan pengaduan kepada pihak Inspektorat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan tatakelola keuangan dan kegiatan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, termasuk didalamnya kami menyampaikan informasi adanya dugaan ASN yang pergi ke luar negeri tanpa izin Walikota. Atas laporan tersebut, pihak Inspektorat tidak menjadikan laporan kami sebagai dasar untuk segera melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan pihak terkait, hanya menanggapi hal-hal yang bersifat prosedural.
Masih, Umar berharap, Wali Kota Tangerang H.Sachrudin dapat memiliki Integritas sebagai kepala daerah dan selaku pejabat Pembina kepegawaian (PPK) dalam melaksanakan komitmen moral dan kepatuhan hukum seorang pemimpin dalam menjalankan kewenangannya secara jujur, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Selain itu, Umar meminta dan mendesak agar Wali Kota Tangerang H.Sachrudin lebih Responsif atas setiap informasi dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarkat atas setiap pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oleh unsur ASN.
“Jangan ada konflik kepentingan, jangan takut, sebagai pemimpin dan sebagai tauladan masyarakat, Wali Kota Tangerang H.Sachrudin harus tegas dalam menindak ASN yang melakukan pelanggaran. Ingat, antara perkataan dan perbuatan tentang pesan moral dan integritas yang disampaikan harus konsisten dilaksanakan”. Tutup Umar
(red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
