Agen pulsa murah

Galian PLN di Wilayah Cipondoh Dikeluhkan Pejalan Kaki dan Diduga Belum Kantongi Izin


Ekspresibante.id, Kota Tangerang — Galian kabel PLN yang berada di sepanjang jalan KH. Hasyim Ashari, tepatnya di depan kantor Kecamatan Cipondoh, dikeluhkan pejalan kaki dan diduga belum berizin.

Selain itu, pekerjaan galian kabel tersebut terlihat merusak fasilitas negara dengan membongkar paving blok trotoar hingga mengebor aspal bahu jalan.

Kondisi tersebut membuat pengguna trotoar yang melintas terpaksa harus berjalan di pinggir bahu jalan untuk menghindari galian kabel. Mereka harus berjibaku dengan bahaya terserempet sepeda motor ataupun tertabrak kendaraan berat yang sering melintas di jalan tersebut.

Prima Ardhian (30) salah satu warga yang sedang berjalan hendak ke Kantor Kecamatan Cipondoh, mengaku kondisi trotor yang hancur dan rusak itu sangat mengganggu para pejalan kaki.

Baca Juga:  Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Pabrik di Jalan Raya Cadas Nekat Berjalan, Ketua LSM Getar Roy Desak Satpol PP Kota Tangerang Segel Lokasi

“Galiannya benar-benar membuat kami pengguna jalan kaki terampas haknya untuk berjalan di trotoar. Kami malah harus menggunakan bahu jalan untuk sampai ke Kantor Kecamatan Cipondoh jika dari persimpangan tugu Cipondoh,” ujar Prima, Jumat (19/7/2025) sore.

Ia meminta pihak PLN bisa bekerja dengan professional dan tidak melulu merampas hak pengguna jalan di Kota Tangerang yang menggunakan sarana transportasi publik untuk sampai ke tempat tujuannya.

“Saya minta pihak PLN memperhatikan hak para pejalan kaki. Jika trotoarnya yang tidak bisa dilewati karena ada galian kabel, mau tidak mau kita harus jalan di bahu jalan dan beresiko terserempet oleh mobil,” tambahnya.

Lanjut Prima, dirinya juga meminta Pemerintan Kota Tangerang tegas dalam hal ini, mulai dari melakukan pengecekan ijin proyek tersebut dan memberikan sanksi jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek itu.

Baca Juga:  Diduga Belum Berizin, Proses Urugan Tanah di Kunciran Dikeluhkan Warga

“Saya minta Dinas yang terkait dalam hal ini PUPR dan Satpol PP Kota Tangerang memperhatikan pekerjaan proyek ini. Lakukan kroscek ke lokasi proyek, dan panggil pihak vendor guna mengetahui izin yang mereka miliki,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja galian yang berada di depan Kantor Kecamatan Cipondoh ketika ditanya kelengkapa izin mengaku tidak mengetahui. “Kalau soal izin gak tau, coba aja ke mandornya, biasanya mandor datang jam lima sorean,” singkatnya.(ngga)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah