Kota Malang —Ekspresi Banten, Dinamika kritik terhadap kebijakan publik kembali mengemuka dalam ruang demokrasi daerah. Ketua Amithya Ratnanggani Sirraduhita secara tegas menyampaikan sikap di hadapan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Brawijaya terkait keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Senin, 15 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung saat gelombang aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang. Dalam forum yang diwarnai aspirasi kritis mahasiswa tersebut, DPRD Kota Malang menyatakan kesepakatan terhadap tuntutan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk evaluasi atas berbagai persoalan yang dinilai masih menyisakan celah dalam aspek implementasi.
DPRD menilai bahwa program strategis nasional tersebut memerlukan pembenahan yang lebih komprehensif, terutama pada sektor pengawasan, distribusi, tata kelola, serta mekanisme pelaksanaan di lapangan. Evaluasi tersebut dipandang penting guna memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak hanya hadir sebagai agenda administratif, tetapi juga memiliki efektivitas yang terukur dan berorientasi pada kebermanfaatan nyata.
Dalam pandangan DPRD, keberanian mengambil sikap terhadap penghentian sementara program bukan dimaksudkan sebagai penolakan terhadap substansi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, melainkan sebagai langkah korektif agar kebijakan yang dijalankan memiliki landasan sistemik yang lebih kuat, akuntabel, dan minim potensi persoalan di kemudian hari.
Gelombang aspirasi yang dibawa mahasiswa menunjukkan bahwa partisipasi publik tetap menjadi elemen fundamental dalam menjaga arah kebijakan negara. Di tengah perdebatan mengenai efektivitas program nasional, ruang dialog antara masyarakat, mahasiswa, dan lembaga legislatif dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan lahir tidak hanya atas dasar kehendak politik, tetapi juga kebutuhan objektif masyarakat.
Keberanian DPRD Kota Malang dalam menyatakan sikap tersebut menjadi penanda bahwa kritik terhadap kebijakan publik masih memiliki ruang hidup dalam praktik demokrasi, terutama ketika kepentingan masyarakat menjadi variabel utama yang harus dijaga. (Ronny.R)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
