EB – Sekitar bulan Juli 2020, PT. TNG telah meresmikan dan mengoperasikan Palang parkir otomatis di Kawasan Pasar Anyar. Keberadaan palang parkir otomatis di Kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang yang dikelola oleh PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) yang merupakan BUMD Pemkot Tangerang kini mulai dikeluhkan oleh masyarakat.
Alih-alih untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir, palang parkir otomatis PT. TNG di Pasar Anyar Kota Tangerang nyatanya masih menjadi persoalan di kalangan masyarakat. Terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang yang bekerjasama dengan PT.TNG untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan transparannya penghasilan daerah dari sektor perparkiran kini menjadi sebuah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh petugas palang parkir otomatis. Petugas parkir tersebut dengan sengaja memberikan tarif parkir diatas nilai yang telah ditentukan dan memberikan struk parkir yang berbeda dengan plat nomor kendaraan. Selain itu, petugas parkir juga tak jarang memberikan uang kembalian yang tidak sesuai.
Menyoal keluhan masyarakat terkait dengan Keberadaan palang parkir otomatis di Kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang yang dikelola oleh PT. TNG , Umar Atmaja aktivis Kota Tangerang yang juga sebagai Ketua LSM GP2B angkat bicara terkait dengan keluhan masyarakat.
“Saya sering mendengar keluhan dari masyarakat yang membayar parkir di Kawasan Pasar Anyar, keluhan masyarakat tersebut terkait dengan kecurangan petugas palang parkir otomatis milik PT.TNG ternyata dialami oleh saya”. Ungkap Umar
Umar mengungkapkan, bahwa dirinya pernah beberapa kali mengalami hal yang dikeluhkan oleh masyarakat saat membayar parkir palang otomatis milik PT.TNG, seperti tarif parkir diatas nilai yang telah ditentukan dan memberikan struk parkir yang berbeda dengan plat nomor kendaraan. Selain itu, petugas parkir juga tak jarang memberikan uang kembalian yang tidak sesuai.
“Beberapa bulan yang lalu Saya pernah masuk Kawasan Pasar Anyar menggunakan sepeda motor, seharunya saya membayar Rp. 1.000, tetapi saya dikenakan tarif Rp.2.000, kemudian struk/karcis parkir yang diberikan petugas menunjukan plat nomor kendaraan yang berbeda, seharusnya kan dalam struk parkir tersebut tertera plat nomor kendaraan saya dan jam masuknya”. Ucap Umar dengan nada sedikit emosi atas hal yang menimpanya.
Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, Umar pernah menyampaikan pengaduan kepada Pihak PT. TNG selaku pengelola palang parkir Otomatis tersebut, dan pihak PT. TNG telah memberikan sanksi kepada petugas palang parkir otomatis di Kawasan Pasar Anyar, salah satunya dengan mengganti kerugian atas sejumlah uang parkir yang telah digelapkan.
KECURANGAN KEMBALI TERJADI
Lebih lanjut Umar mengatakan, setelah beberapa bulan yang lalu saya mengalami kecurangan yang dilakukan oleh petugas palang parkir Otomatis PT. TNG dan telah menyampaikan pengaduan kepada pihak pengelola yaitu PT. TNG, ternyata tidak membuat perubahan atas pelayanan palang parkir Otomatis PT. TNG di Kawasan Pasar Anyar.
“Tadi sekitar Pukul 19.55 saya memasuki Kasawan Pasar Anyar dengan menggunakan kendaraan Roda Empat . (Jumat,7-4-2023), saat harus membayar parkir pada palang parkir otomatis , saya membayar dengan menggunakan uang pecahan 20.000, dan selanjutnya petugas parkir memberikan struk parkir dan uang kembalian. Ternyata struk parkir yang diberikan tersebut tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan yang saya gunakan, selain itu, uang kembalianya juga tidak sesuai yang seharunya Rp.18.000 ternyata uang kembalianya Rp.14.000. hal yang sama juga dialami oleh rekan saya yang menggunakan kendaraan R2, dengan mennggunakan pecahan uang Rp.5.000 ternyata uang kembalianya Cuma Rp.3.000 dengan struk parkir yang juga berbeda”. Cerita Umar kepad awak media saat mengalami kejadian yang kesekian kalinya saat membayar parkir otomatis di Kawasan Pasar Anyar.
Lebih jauh Umar mengatakan, pada malam ini kemungkinan bukan hanya saya dan rekan saya saja yang mengalami peristiwa kecurangan yang dilakukan oleh petugas parkir, malam ini terlihat ratusan ribu kendaraan memasuki Kawasan Pasar Anyar dan potensi kecurangan oleh petugas parkir sangat tinggi, dan saya yakin tidak hanya terjadi pada malam ini saja, tapi sudah berlangsung setiap hari sejak palang parkir otomatis ini beroperasi. Sekarang kita kalkulasi, jika setiap hari minimal terjadi kecurangan sebanyak 100 kali, maka dapat dihitung berapa kerugian yang dialami oleh masyarakat dalam satu minggu, satu bulan atau satu tahun, dan berapa keuntungan yang di ambil oleh petugas parkir tersebut dari praktek kecurangan yang dilakukan. Kecurangan yang terjadi ini bisa saya buktikan dan saya memiliki bukti itu, tersimpan dan terekam.
LEMAHNYA PENGAWASAN DAN DUGAAN KERJASAMA YANG TERORGANISIR
Praktek kecurangan yang dilakukan oleh petugas palang parkir otomatis PT.TNG di Kawasan Pasar anyar yang terus terjadi dan merugikan masyarakat patut diduga karena lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan pengelola yaitu PT. TNG, kecurangan yang terus dilakukan ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat terkait adanya kerjasama yang sudah terorganisir antara petugas parkir dengan pihak pegawai PT. TNG yang membidangi sektor parkir.
“Sebelumnya saya pernah mengalami kecurangan yang dilakukan oleh petugas parkir parkir otomatis PT.TNG di Kawasan Pasar anyar dan telah menyampaikan pengaduan, dan pihak PT. TNG telah mengakui bahwa petugas parkirnya melakukan praktek kecurangan dan telah memberikan sanksi, seharunya atas peristiwa dan laporan yang saya lakukan, pihak PT. TNG lebih optimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan dan pengelolaan parkir otomatis di Pasar Anyar khususnya kepada para petugas parkir. Atas terjadinya peristiwa yang sama, saya berkeyakinan bahwa PT. TNG tidak melakukan pengawasan ataupun pembinaan kepada petugas parkirnya, wajar kalua saya mencurigai bahwa kecurangan ini tidak hanya dilakukan oleh petugas parkir, tetapi ada pihak khusus dari PT. TNG yang melakukan kerjasama kecurangan dan mendapatkan keuntungan dari kecurangan tersebut. Kejadian ini lebih pantasnya bukan kecurangan atau pungli, tapi MALING”. Ungkap Umar
“Bukan hanya berpotensi terjadinya kebocoran anggaran dan rendahnya penerimaan PAD dari sektor parkir yang dikelola oleh PT.TNG, peristiwa ini akan berimbas pada kepercayaan public kepada pemerintah Kota Tangerang, khsusunya kepada Walikota. Untuk itu saya akan mendesak kepada Walikota untuk melakukan evaluasi atas pengelolaan Parkir Otomatis di Kawasan Pasar Anyar oleh PT. TNG, dan mengevaluasi kinerja Direksi. Bila perlu palang parkir Otomatis PT. TNG tersebut dibongkar saja, karena sudah menjadi sarana untuk merugikan masyarakat, bukannya membuat tertib tapi menciftakan permasalahan publik yang berpotensi menjadi permasalahan pidana atas tatakelola yang amburadul. Tutup Umar. (Roy)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
