KOTA TANGERANG –Ekspresi Banten, Kota Tangerang kembali menghadirkan kebijakan yang menitikberatkan pada penguatan institusi keluarga melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Kebijakan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam membangun generasi berkualitas dengan memperkuat peran ayah sebagai bagian penting dari proses pendidikan dan pengasuhan anak.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan bahwa gerakan tersebut bertujuan meningkatkan keterlibatan aktif ayah dalam mendampingi anak, khususnya saat memasuki tahun ajaran baru. Menurutnya, kehadiran ayah pada momentum hari pertama sekolah memiliki nilai psikologis yang besar dalam membangun rasa percaya diri, kenyamanan, serta motivasi belajar anak.
Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Tangerang, Sachrudin, tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
“Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak,” ujar Ruta, Minggu (12/7/2026).
Lebih dari sekadar aktivitas mengantar anak ke sekolah, kebijakan ini membawa pesan bahwa pengasuhan merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. Kehadiran ayah di hari pertama sekolah diharapkan mampu memberikan dukungan emosional, menumbuhkan semangat belajar, mempererat komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah, sekaligus membangun pola pengasuhan yang lebih harmonis dan kolaboratif.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengajak seluruh keluarga menjadikan hari pertama sekolah sebagai momentum mempererat ikatan emosional antara orang tua dan anak.
“Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan hanya sekadar mengantar anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral dan perhatian yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta motivasi belajar anak,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk turut mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah. Untuk mendukung pelaksanaan gerakan tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyesuaikan waktu pelaksanaan tugas kedinasan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ruta menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan, melainkan berkembang menjadi budaya pengasuhan yang berkelanjutan di tengah kehidupan keluarga.
“Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkot Tangerang berharap budaya keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus tumbuh menjadi kebiasaan positif di lingkungan keluarga,” tuturnya.
Selain mengantar anak ke sekolah, para ayah juga didorong memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan guru mengenai perkembangan akademik, karakter, hingga potensi anak. Langkah ini dinilai penting dalam membangun sinergi antara keluarga dan sekolah sebagai dua pilar utama dalam mencetak generasi yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.(Ronny.R)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
