Kota Tangerang – Ekspresi Banten, Setelah dilantik sebagai Walikota Tangerang pada Februari 2025, Walikota Tangerang, Sachrudin secara rutin melantik pejabat baru, termasuk rotasi, mutasi dan promosi besar-besaran sejak akhir 2025 (Oktober, Desember) dan awal Januari 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan struktural (Eselon II, III, IV) dan fungsional yang bertujuan untuk menegaskan dan memberikan pentingnya pelayanan publik prima, profesionalisme, inovasi, serta kerja sama tim untuk mewujudkan birokrasi yang solid dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, seiring dengan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GB2B kembali menyoroti pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Walikota Sachrudin. Kali ini, LSM GP2B mengkritik kebijakan anggaran untuk kebijakan tersebut yang dinilai hanya pemborosan dan seleksi/uji kompetensi hanya formalitas belaka.
Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja, menyebut seleksi atau uji kompetensi saat terkesan formalitas belaka karena pejabat yang diuji hampir dipastikan tetap menduduki posisi atau jabatan yang telah ditetapkan tanpa melihat hasil seleksi atau uji kompetensi yang dilakukan.
Umar juga mempertanyakan besaran anggaran yang telah terserap untuk seluruh tahapan, dari anggaran honorarium panitia seleksi, Makan minum sampai dengan acara pelantikan, tentu tidak sedikit anggaran yang digunakan untuk memuluskan kebijakan Walikota tersebut.
“Jika pemerintah Kota Tangerang ingin mewujudkan birokrasi profesional berbasis merit system, seharusnya pelaksanaan seleksi sampai dengan anggaran dilakukan secara transparan,” tegas Umar.
Dari sisi anggaran, Umar melihat alokasi yang cukup besar untuk kebijakan dalam melaksanakan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang. Ini bisa kita lihat dari alokasi anggaran pada BPSDM Kota Tangerang tahun 2025. Hampir ratusan juta alokasi anggaran belanja untuk kegiatan seleksi atau uji kompetensi, honor panitia, makan minum sampai dengan alokasi anggaran untuk pelantikan.
Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk memperbaiki proses penataan ASN dan pengisian jabatan, dengan transparansi penuh dan tanpa kepentingan politik, agar seleksi jabatan benar-benar berbasis merit system dan berbasis efisiensi anggaran.
“Secara terbuka dan atas dasar kepentingan publik, Walikota Tangerang harus berani tranparan atas setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik, khususnya yang berkaitan dengan anggaran seleksi atau uji kompetensi atas rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang telah dilakukan, jangan sampai kebijakan yang sudah dilakukan hanya menjadi hegemoni kepemimpinan.” Tutup Umar (Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
