Agen pulsa murah
Anggota Tramtib Kecamatan Ciledug menertibkan atribut Ormas, Jumat (27/12/2024).

Kecamatan Ciledug Tertibkan Atribut Ormas


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Kecamatan Ciledug melalui Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas keamanan wilayah, dengan melakukan penertiban keberadaan atribut beberapa organisasi masyarakat (Ormas) berbeda, yang terpasang di persimpangan Jalan Hasyim Ashari, Jumat (27/12/24).

Camat Ciledug Ayi Nuryadin mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan atribut ormas salahi aturan dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Atribut ormas di pusat keramaian masyarakat kita turunkan paksa, karena salahi aturan perda,” tutur Ayi saat berikan keterangan.

Baca Juga:  Lapas Kelas I Tangerang Gelar Apel Siaga Nataru 2024

Ayi menambahkan, adanya atribut ormas dapat memicu terjadinya gesekan antar ormas, sehingga ganggu kondusivitas dan membuat keresahan di masyarakat.

“Meminimalkan gesekan antarormas, karena gesekan ormas meresahkan masyarakat, sekaligus memperindah kota dengan tidak ada atribut ormas” sambungnya.

Selain atribut, Pemerintah Kota Tangerang juga meminta Ormas untuk tidak mendirikan posko, dan pemasangan atribut harus melalui izin institusi terkait dalam hal ini Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang.

Petugas akan melakukan patroli rutin sebagai bentuk pengawasan wilayah, agar tidak ada lagi ormas tertentu yang memasang atribut.(lim/mad)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah