EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Kecamatan Ciledug melalui Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas keamanan wilayah, dengan melakukan penertiban keberadaan atribut beberapa organisasi masyarakat (Ormas) …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
