EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 183 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dan atas pernyataan WaliKota Tangerang Sachrudin bahwa “Pelantikan hasil proses yang bersih dan tanpa pesanan”, menuai kritik dan sikap Skeptis atas Pernyataan Walikota tersebut.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025), meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga penugasan Kepala Sekolah.
Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), Umar Atmaja, secara terbuka menyampaikan sikap Skeptisnya atas pernyataan walikota tersebut dan mempertanyakan objektivitas dan transparansi proses mutasi serta promosi jabatan tersebut.
“Kami sepenuhnya tidak meyakini Klaim Walikota yang menjamin bahwa pelantikan dilakukan secara bersih dan tanpa pesanan, sikap skeptis kami bukan tanpa dasar, proses pengambilan keputusan internal terkadang kurang terbuka. Ketiadaan akses publik terhadap hasil uji kompetensi atau rekam jejak calon pejabat dapat memicu keraguan kami atas kebijakan dan pernyataan Walikota,” tutur Umar
Masih kata Umar, sikap skeptis ini kami sampaikan karena secara umum masyarakat Kota Tangerang berharap agar akan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, di mana pengangkatan pejabat benar-benar didasarkan pada kompetensi dan integritas.
Lebih lanjut, Umar menilai komposisi pejabat yang dilantik menimbulkan tanda tanya besar, lantaran didominasi oleh alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Dominasi alumni IPDN dalam pelantikan kali ini patut dipertanyakan secara serius. Apakah ini murni berbasis kinerja, kompetensi, dan rekam jejak, atau justru sarat dengan kepentingan tertentu dan dugaan titipan,” tegas Umar Atmaja dalam keterangannya.
Menurut Umar, prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam sistem kepegawaian negara berpotensi tereduksi apabila promosi dan mutasi jabatan tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia menilai, kesan tertutup dalam proses pelantikan ini justru membuka ruang spekulasi publik terhadap praktik-praktik non-prosedural di tubuh birokrasi Pemkot Tangerang.
“Jika prosesnya transparan, tentu tidak akan menimbulkan kegelisahan publik. Namun ketika hampir sebagian besar pejabat yang dilantik berasal dari latar belakang yang sama, wajar bila masyarakat mempertanyakan: di mana posisi aparatur lain yang juga memiliki kapasitas dan prestasi,” ujarnya.
Masih, Umar menegaskan bahwa birokrasi pemerintah daerah semestinya menjadi ruang profesional yang menjunjung tinggi keadilan, kompetensi, dan integritas, bukan arena eksklusif bagi kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa birokrasi yang tidak dikelola secara objektif berpotensi melahirkan ketimpangan struktural dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Ketua LSM GP2B mendesak Walikota Tangerang untuk membuka secara terang mekanisme penilaian kinerja, dasar pertimbangan promosi jabatan, serta hasil uji kompetensi yang digunakan dalam pelantikan tersebut. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.
“Birokrasi yang sehat lahir dari proses yang bersih. Jika tidak, maka publik berhak mengkritisi dan bersikap skeptis. Dan jika pasca Pelantikan ini tercium adanya praktik jual beli jabatan ataupun hal lainya, yang bertentangan dengan prosedur dan bertolak belakang dengan pernyataan walikota, maka kondisi yang terjadi menguatkan sikap skeptis kami,” ungkapnya.
“Selain itu saya menduga Pemerintah Kota Tangerang saat ini sedang membentuk geng atau kelompok yang berasal dari Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN),” tegas Umar.(roren/ngga)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
