Agen pulsa murah

Evaluasi atau Eufemisme? Pemkot Tangerang Dinilai Gagal Menagih Akuntabilitas Proyek PSEL yang Mangkrak Sejak 2018


http://Expresibanten.id

Tangerang, 30 Juli 2025 – Di tengah urgensi pengelolaan sampah perkotaan yang kian kompleks, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang justru masih terjebak dalam lingkar evaluasi tanpa arah yang jelas terkait kelanjutan proyek Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek yang pada 2018 digadang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) itu kini terancam menjadi simbol stagnasi birokrasi dan lemahnya akuntabilitas kemitraan publik-swasta.

Sejak penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) tujuh tahun silam, tak satu pun capaian teknis yang dapat dicatat sebagai bukti keseriusan pihak swasta tersebut. Anehnya, selama bertahun-tahun pula, Pemkot Tangerang tampak pasif dalam menagih progres atau mengevaluasi ulang secara tegas arah kerja sama yang nihil realisasi.

Baca Juga:  Curi 4,5 Milyar di Tangerang, WNA Asal Tiongkok Dibekuk Polisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa saat ini Pemkot masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 sebagai dasar hukum baru dalam melanjutkan proyek.

“Yang pasti kita sedang menunggu Perpres terbaru. Kita juga masih melakukan evaluasi seperti apa nanti langkah yang akan ditentukan oleh Pak Wali,” ujar Wawan, Rabu (30/7/2025).

Namun pertanyaan mendasarnya: apakah kelemahan regulasi nasional memang satu-satunya faktor penghambat, atau justru cerminan dari lemahnya tata kelola proyek strategis di tingkat daerah?

Penantian terhadap revisi regulasi tidak seharusnya dijadikan tameng untuk menutupi ketidaktegasan Pemkot dalam memutus kemitraan yang jelas-jelas mandek. Sikap “menunggu Perpres” ini juga berisiko memunculkan preseden buruk dalam pengelolaan proyek-proyek publik: bahwa abai, lamban, dan tidak akuntabel pun bisa dimaklumi asal dikemas dalam narasi evaluatif.

Baca Juga:  PJ Walikota Tangerang Minta Perumda TB Lebih Inovatif di HUT Ke 29

“Sejak nota kesepakatan dibuat pada 2018 lalu, hingga kini belum ada progres berarti dari pihak Oligo. Jadi kita sedang pikir-pikir kelanjutannya,” ucap Wawan.

Pernyataan tersebut, alih-alih menenangkan publik, justru memperkuat dugaan bahwa sejak awal Pemkot tidak menyiapkan rencana kontinjensi yang memadai. Ketergantungan mutlak pada satu mitra swasta—tanpa mekanisme pengawasan progresif—menggambarkan absennya prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan proyek vital.

Sembari menggantungkan harapan pada perubahan Perpres yang entah kapan terbit, Pemkot kini memilih mengalihkan fokus pada optimalisasi pengelolaan sampah berbasis lokal, seperti penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Langkah ini patut diapresiasi, namun tetap tidak dapat menutupi kegagalan manajerial pada proyek PSEL yang menyangkut investasi besar, teknologi tinggi, dan janji energi bersih.6

Baca Juga:  71 Ormas dan 20 OKP Bersatu di GOR Nambo, Sachrudin: Persatuan Bukan Sekadar Slogan, Melainkan Energi Pembangunan

Sudah saatnya Pemkot Tangerang bersikap tegas—bukan hanya terhadap mitra swasta yang abai, tetapi juga terhadap diri sendiri. Karena di balik setiap proyek mangkrak, selalu ada harga yang dibayar oleh publik: dari udara yang tercemar hingga ruang kota yang tersesaki sampah yang tak tertangani. (RR)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah