KOTA TANGERANG – Ekspresi Banten, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan Pemerintah Kota Tangerang tidak memiliki rencana untuk melonggarkan, mencabut, ataupun merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran. Penegasan tersebut disampaikan Sachrudin untuk meluruskan isu yang …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
