EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan tindak pidana terkait persoalan jual beli perumahan di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Kuasa hukum korban dari HSP (Hilman Soni Permana) and Partners Law Firm, Mahardika Eduardo, mendesak Kapolres Metro …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
