Agen pulsa murah
Eks Karyawan CV. Mulia Baja melakukan mediasi dengan pihak perusahaan di kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (1/9/2025). (foto:angga)

Eks Karyawan CV. Mulia Baja Sepakat Berdamai Dengan Perusahaan


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Polemik antara eks karyawan CV. Mulia Baja dengan pihak perusahaan menemui titik terang usai melakukan mediasi di kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (1/9/2025). Sebanyak 28 eks karyawan sepakat berdamai dengan pihak perusahaan.

Dalam mediasi, dihadiri oleh Legal Perusahaan, Victor, HRD CV. Mulia Baja, Alphian, Kuasa eks karyawan dalam hal ini Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja, mentor Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kota Tangerang, Priyono, didampingi dengan pegawai fungsional, Budi, dan beberapa perwakilan para eks karyawan CV Mulia Baja

Adapun hasil mediasi yaitu diantaranya, pihak CV. Mulia Baja bersedia mengembalikan ijazah milik eks karyawan, memberikan sisa gaji para eks karyawan, dan memberikan kompensasi.

“Alhamdulilah perselisihan antara mantan pekerja CV. Mulia Baja dengan perusahaan dapat diselesaikan. Perusahaan sepakat untuk memenuhi tuntutan para mantan pekerja ini,” ujar Priyono.

Baca Juga:  Ijazah Belasan Eks Karyawan Ditahan Perusahaan di Kota Tangerang

Priyono menjelaskan, untuk menutup kasus ini agar tidak berkelanjutan, para eks karyawan bersedia untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak ada tuntutan dikemudian hari kepada perusahaan, begitupun dari pihak perusahaan.

“Jadi kedua belah pihak ini membuat kesepakatan bersama. Eks karyawan meminta agar dikemudian hari tidak ada lagi urusan yang bersangkutan dengan permasalahan ini, seperti informasi yang pernah dimuat dalam media. Sementara itu, perusahaan meminta kepada pekerja untuk tidak mengungkit atau mengulas permasalahan yang pernah terjadi saat eks karyawan masih berstatus pekerja pada perusahaan tersebut,” jelasnya.

Legal perusahaa  CV. Mulia Baja, Viktor saat ditemui di kantor Disnaker Kota Tangerang mengatakan bahwa dirinya telah menampung tuntutan para mantan pekerja, yang dimana hasil daripada mediasi yang dilakikan di siang hari itu akan disampaikan kepada pemilik perusahaan.

Baca Juga:  Wali Kota Tangerang Tegaskan Belum Ada Rencana Revisi Perda Larangan Miras dan Pelacuran

“Owner bersedia memberikan ijazah para eks karyawan yang masih disimpan oleh perusahaan serta akan memberikan kompensasi dan sisa gaji mereka (eks karyawan),” ujarnya.

HRD CV. Mulia Baja, Alphian (sisi kiri) menyerahkan ijazah kepada eks karyawan (tengah), didampingi ketua LSM GP2B, Umar Atmaja (sisi kanan) dikantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (1/9/2025). foto:angga.

Lanjut Viktor, dirinya akan memberikan masukan kepada pemilik perusahaan agar lebih tertib administrasi dan mentaati UU Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Pada intinya perusahaan sudah melakukan pembenahan di internal mereka. Perusahaan juga telah mengembalikan ijazah para eks karyawan lainnya, bahkan yang masih berstatus pekerja,” ungkapnya.
.
Sementara itu, Umar Atmaja, Ketua LSM GP2B mengapresiasi pihak CV. Mulia Baja yang telah mendengar keluhan para eks karyawan dan telah bersedia merealisasikan beberapa tuntutan para mamntan pekerjanya.

“Hari ini pihak perusahaan sudah memberikan ijazah kepada beberapa eks karyawan yang hadir dalam mediasi yang dilakukan di Disnaker Kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga:  MENGINJAK 9 TAHUN, RSUD KOTA TANGERANG RESMIKAN LAYANAN TRAUMA CENTER DAN ORTOTIK PROSTETIK

Selanjutnya kata Umar, pada 3 September 2025 perusahaan akan kembali mengadakan pertemuan kembali dengan eks karyawan untuk memberikan ijazah serta memberikan sisa gaji serta kompensasi.

“Jadi hari ini sudah ada 4 eks karyawan yang ijazahnya sudah diberikan, namun belum dengan sisa gaji dan kompensasi. Pada 3 September 2025 akan diadakan pertemuan kembali untuk menuntaskan sisa eks karyawan yang belum menerima ijazah ataupun dokumen penting lainnya,” terangnya.(ngga)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah