http://Expresibanten.id Kota Tangerang –Kondisi memprihatinkan tengah menyelimuti Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Di tengah gencarnya Pemerintah Kota menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Keras, justru peredaran miras secara terang-terangan kian menjamur — ironisnya, berlokasi hanya beberapa langkah dari kantor kecamatan Cibodas. Penjualan minuman keras …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
