Ekspresi banten- Kota Tangerang – 19 Agustus 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan materi teknis serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang 2012–2032.
Forum ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019, yang menekankan pentingnya adaptasi tata ruang wilayah dengan dinamika pembangunan kota sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk merumuskan kebijakan tata ruang yang komprehensif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan.
“Kami menggelar forum ini untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tata ruang mempertimbangkan aspek lingkungan secara mendalam. Karena itu, kami menghadirkan akademisi, pemangku kebijakan, perwakilan masyarakat, hingga dunia usaha untuk bersama-sama memberikan masukan dalam proses revisi RTRW,” ujar Taufik.
Forum konsultasi publik ini turut melibatkan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, serta Dinas PUPR Provinsi Banten. Kehadiran para pihak tersebut diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan pembangunan Kota Tangerang dengan proyek strategis nasional serta visi pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa berbagai aspirasi dan masukan yang dihimpun selama forum akan menjadi landasan dalam penyusunan RTRW terbaru. RTRW ini nantinya tidak hanya akan menjadi pedoman pembangunan fisik, tetapi juga sebagai arah kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kualitas lingkungan hidup, serta tata ruang yang berkeadilan.
“Forum ini merupakan momentum penting untuk memastikan rencana pembangunan wilayah Kota Tangerang sejalan dengan visi jangka panjang kota, sekaligus menjawab tantangan urbanisasi dan keberlanjutan,” tambahnya.
Melalui forum ini, Pemkot Tangerang berharap lahirnya dokumen RTRW yang visioner dan aplikatif sehingga mampu mendukung pembangunan kota yang modern, hijau, dan berdaya saing global.
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
