Agen pulsa murah

LSM GP2B: Rapat Pemkab Tangerang di Bandung Bentuk Pemborosan Anggaran dan Krisis Empati


Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) melontarkan kecaman keras terhadap pelaksanaan rapat evaluasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di hotel berbintang di Kota Bandung dengan anggaran mencapai sekitar Rp900 juta.

Ketua DPP LSM GP2B, Umar Atmaja, menilai kebijakan tersebut sebagai cerminan lemahnya sensitivitas sosial dan kegagalan pemerintah daerah dalam menetapkan skala prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini bukan sekadar soal rapat di luar daerah, ini soal pemborosan uang rakyat. Ketika puluhan ribu warga Kabupaten Tangerang masih hidup dalam kemiskinan, justru anggaran ratusan juta rupiah dihabiskan untuk rapat di hotel mewah lengkap dengan hiburan,” tegas Umar.

Baca Juga:  Tiga Tahun Hilang dari Keluarga, Dugaan Penyekapan YTR di Bandung Gegerkan Publik

Menurutnya, Kabupaten Tangerang tidak kekurangan fasilitas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, alasan pemilihan lokasi di luar daerah dinilai tidak rasional dan terkesan memaksakan pembenaran administratif atas kebijakan yang secara moral sulit diterima publik.

Umar juga menyoroti kehadiran hiburan berupa penampilan grup band Republik dalam agenda rapat evaluasi tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk degradasi etika birokrasi, karena mencampuradukkan forum evaluasi kinerja pemerintahan dengan kegiatan hiburan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan substansi rapat.

“Rapat evaluasi itu forum serius untuk mengoreksi kinerja, bukan panggung konser. Ketika uang rakyat digunakan untuk membayar hiburan, ini menandakan adanya krisis etik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Disorot, Anggaran Rp2,3 Miliar Picu Polemik Publik

GP2B mendesak Pemkab Tangerang untuk membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran kegiatan tersebut kepada publik. Selain itu, LSM ini juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta lembaga pengawasan terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Pemkab harus sadar, APBD bukan milik pejabat, melainkan amanah rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan wajib dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum,” pungkas Umar. (RR)


Baca Juga

RAPI Lokal Pasar Rebo Gelar Aksi Donor Darah

JAKARTA, EkspresiBanten.id –  Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Kecamatan Pasar Rebo sukses menyelenggarakan kegiatan …

Agen pulsa murah