EB – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (LSM GP2B) telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kota Tangerang terkait proses seleksi dan pengangkatan Dirut PT. TNG yang merupakan salah satu BUMD Pemerintah Kota Tangerang yang dianggap cacat hukum dan banyak menabrak aturan.(Selasa, 30/7/2024).
Dalam rilis aksi unjuk rasa, LSM GP2B Menolak Muhamad Rijal sebagai dirut PT. TNG, karena penetapan dan pengangkatannya cacat hukum, karena bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan. Pasalanya Penetapan Muhamad Rijal sebagai Dirut PT. TNG sudah terlihat dari awal tahap seleksi, seharunya panitia seleksi menolak berkas pendaftaran Muhamad Rijal pada tahap seleksi administrasi, karena yang bersangkutan merupakan anggota legislatif, hal ini jelas telah bertentangan dengan aturan, salah satunya Perwal nomor 17 tahun 2018 tentang Dieksi dan Dewan Komisaris PT. TNG, pasal 28 , yang menyatakan bahwa Direksi dilarang memangku jabatan rangkap sebagai Pengurus partai atau anggota legislatif. Selain itu, dalam peryaratan pendaftaran seleksi tidak mempersyaratkan surat pengunduran diri sebagai anggota legislative atau pengurus partai.
Umar Atmaja, selaku Korlap aksi dan Ketua LSM GP2B pada saat diwawancara oleh awak media saat aksi unjuk rasa menyampaikan kekecewaanya karena PJ Walikota Tangerang dan Sekda Kota Tangerang sebagai panitia seleksi enggan keluar untuk bertemu ataupun beraudiensi menyerap aspirasinya. Padahal mereka sebagai pihak yang patut bertanggungjawab atas atas pelaksanaan dan penetapan seleksi yang cacat hukum.
“Kami kecewa karena PJ Walikota Tangerang dan Sekda Kota Tangerang sebagai panitia seleksi tidak bisa atau tidak mau bertemu kami disini, padahal mereka sebagai pihak yang patut bertanggungjawab atas atas pelaksanaan dan penetapan seleksi yang cacat hukum. sebagai pejabat publik seharusnya mereka responsif atas aspirasi yang kami sampaikan, apalagi ini terkait dengan kebijakan penting untuk 5 tahun mendatang dalam tatakelola BUMD dan jabatan direksi PT. TNG”. Tutur Umar.
Buntut dari tidak responsifnya PJ Walikota Tangerang dan Sekda Kota Tangerang dalam menyerap aspirasi Masyarakat pada aksi unjuk rasa yang digelar LSM GP2B, Umar mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa susulan jika aspirasi dan tuntutanya tidak mendapat respon dari PJ maupun Sekda. Selain itu, pihaknya akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait adanya perbuatan maladministrasi pada pelaksanaan seleksi dan penetapan Dirut PT. TNG atas nama Muhamad Rijal.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi unjuk rasa susulan, insya Allah hari Jumat (2/8/2024) kita aksi lagi. Dan kami akan akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait adanya maladministrasi pada pelaksanaan seleksi dan penetapan Dirut PT. TNG atas nama Muhamad Rijal, berkasnya sudah kami anggap lengkap sebagai materi laporan ke Ombudsman, terutama peraturan perundang-undangan yang ditabrak sebagai objek laporan maladministrasi”. Tandas Umar.
Editor : Roy
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
