Agen pulsa murah
Perwakilan eks karyawan PT. Mulia Baja, didampingi LSM GP2B melaporka kasus penahanan ijazah ke Disnaker Kota Tangerang, Senin (25/8/2025).

Eks Karyawan PT Mulia Baja Laporkan Kasus Penahanan Ijazah Ke Disnaker


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG–Eks Pekerja PT. Mulia Baja mendatangi kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (25/8/2025). Kedatangannya bermaksud untuk mengadukan kasus penahan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Batuceper itu.

(Z), seorang eks karyawan PT. Mulia Baja, saat ditemui di gedung Disnaker Kota Tangerang mengatakan, dirinya medatangi kantor Disnaker bersama dua orang rekannya, yang juga mantan karyawan PT. Mulia Baja.

“Saya datang ke Disnaker ini bersama dua orang yang juga pernah bekerja di perusahaan yang sama. Tujuan saya disini untuk laporkan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh PT. Mulia Baja,” ujarnya.

Dijelaskan (Z), saat ini yang sudah berkomunikasi dengan dirinya sebanyak 22 orang yang juga mengaku ditahan ijazahnya oleh perusahaan tersebut. Selain itu, para eks karyawan PT. Mulia Baja juga menuntut sisa gaji yang belum dibayarkan.

Baca Juga:  Eks Karyawan CV. Mulia Baja Sepakat Berdamai Dengan Perusahaan

“Saya harap dengan mengadukan permasalahan ini dapat menemukan solusi. Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker dapat membantu menyelesaikan masalah yang selama ini menghantui kami,” harapnya.

Menurut (Z), ijazah merupakan dokumen penting baginya dan rekan-rekannya. Dengan ditahannya ijazah, banyak eks karyawan PT. Mulia Baja tidak dapat mencari pekerjaan lainnya.

“Ijazah itu sangat penting. Kalau enggak ada ijazah gimana kita mau cari kerjaan di tempat lain. Sedangkan, kebutuhan hidup saat ini makin tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Budi Cahyana pegawai fungsional Disnaker Kota Tangerang saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan para eks karyawan PT. Mulia Baja.

“Benar, tadi eks karyawan PT Mulia Baja melaporkan soal praktik penahanan ijazah. Tiga orang yang tadi hadir mewakili 17 orang lainnya yang pernah bekerja di perusahaan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:  Karang Taruna Kota Tangerang Resmi Dinahkodai Aditya Pratama

Lanjut Budi, Disnaker Kota Tangerang akan segera menindaklanjuti permasalahan ini, tentunya akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Ya, kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkasnya.(ngga)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah