SERANG, EKSPRESIBANTEN ID – Ketua Lembaga Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (KPP-RI) DPD Banten, Uci Satibi meminta pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyediakan serum anti bisa ular (SABU) di setiap pusat layanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut lantaran selama ini masyarakat yang terkena gigitan ular berbisa cukup tinggi, seperti di wilayah Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak. (Rabu, 20/5/2026)
Uci Satibi menyampaikan, warga yang terkena gigitan ular berbisa harus mendapat penanganan segera, karena bisa ular dapat mengancam nyawa jika tidak segera diberikan tindakan medis dengan pemberian serum anti bisa ular (SABU).
Masih kata Uci, terkadang persediaan serum anti bisa ular di Puskesmas tidak tersedia, dan akhirnya masyarakat harus mencari dan membeli serum tersebut di luar dengan harga yang lumayan mahal dan langka.
Uci menambahkan, warga yang menjadi korban gigitan ular berbisa seperti jenis ular tanah kebanyakan berprofesi sebagai petani, karena aktivitas mereka diladang pertanian yang dekat dengan hutan yang menjadi habitat ular berbisa.
“Kebanyakan korban gigitan ular berbisa berprofesi sebagai petani dan dari kalangan kurang mampu, jadi jika serum anti bisa ular tersedia di layanan kesehatan terdekat seperti puskesmas, bukan hanya bisa menyelamatkan nyawa tapi juga membantu meringankan biaya’. Ujar Uci Satibi.
Sebagai informasi bahwa Untuk penanganan gigitan ular berbisa, obat yang diberikan bukanlah vaksin pencegahan, melainkan Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang berfungsi sebagai penawar racun untuk mengikat dan menetralisir bisa di dalam tubuh, dan harus diberikan segera (maksimal 24 jam) oleh tenaga medis.
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis SABU yang diproduksi oleh perusahaan farmasi untuk menangani berbagai gigitan ular berbisa, yaitu SABU I (Polivalen) sangat Efektif untuk ular tanah (Agkistrodon rhodostoma), ular kobra (Naja sputatrix), dan ular welang (Bungarus fasciatus). Dan SABU II (Polivalen) yang Digunakan khusus untuk gigitan ular berbisa yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur.
“Sekali lagi kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar ketersediaan Serum anti bisa ular (SABU) menjadi salah satu prioritas dan tersedia di setiap pusat kesehatan masyarakat untuk menyelamatkan nyawa dan meringankan biaya, terutama di wilayah Banten Selatan sperti di Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak yang masih banyak populasi ular berbisa dan aktivitas masyarakat yang sebagian besar sebagai petani. Tutup Uci
(Ry)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
