Agen pulsa murah

Ada Apa dengan Dinas Tata Ruang dan Bangunan KabupatenTangerang? Didiga Fasilitasi Proyek Dewan di Atas Tanah Pribadi Menuai Pertanyaan Serius


Kabupaten Tangerang — Ekspresi Banten, Praktik janggal kembali mencuat dalam penyelenggaraan tata kelola pembangunan daerah. Kali ini, sorotan mengarah pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kab.Tangerang, diduga telah memfasilitasi proyek pembangunan milik seorang anggota dewan, meski lokasi proyek tersebut berada di atas tanah yang indikasinya merupakan kepemilikan pribadi wakil rakyat tersebut.

Indikasi keberpihakan birokrasi terhadap kepentingan individu pejabat publik menjadi pertanyaan besar bagi para pemerhati tata kelola pemerintahan. Sejumlah aktivis menilai, langkah dinas yang memberikan fasilitas, persetujuan, atau dukungan administratif terhadap proyek yang berdiri di atas tanah pribadi, berpotensi melanggar asas transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan perlakuan.

Dalam regulasi pembangunan, setiap bangunan yang bersumber dari anggaran publik wajib berdiri di atas tanah berstatus jelas, bersih, dan legal, serta tidak boleh tumpang tindih dengan kepentingan pribadi pejabat mana pun. Jika proyek dengan dana aspirasi atau APBD direalisasikan di atas kepemilikan pribadi, maka hal itu bukan hanya menabrak etika publik, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan yang serius.

Baca Juga:  Edukasi Sejak Dini, PAUD KB Kenanga Kenalkan Literasi Ruang dan Budaya dari Tugu Titik Nol hingga Perpustakaan Kabupaten Tangerang

Para aktivis dan elemen masyarakat sipil kini menuntut klarifikasi terbuka dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan:

Apa dasar hukum fasilitas yang diberikan? Mengapa proyek publik dapat berdiri di atas lahan individu? Siapa yang bertanggung jawab terhadap potensi pelanggaran aturan ini?

Fenomena ini kembali menegaskan bahwa pengawasan publik tidak boleh dilemahkan. Transparansi dalam proses perizinan dan penetapan lokasi pembangunan menjadi kunci untuk mencegah praktik manipulatif yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini dipandang sebagai alarm keras bagi lembaga pengawas, agar segera melakukan pemeriksaan mendalam dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkuat kepemilikan pribadi pejabat. (RR)


Baca Juga

Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Polda Banten dan BKPSDM Turun Tangan

Tangerang —Ekspresi Banten, pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten …

Agen pulsa murah