JAKARTA — Ekspresi Banten, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai aksi promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan Surat Ad-Duha sebagai tantangan merupakan tindakan tidak bermoral dan melukai perasaan umat Islam.
Tulus mengapresiasi langkah Polri menangkap dan menyelidiki pelaku. Menurutnya, tindakan tersebut patut diduga dilakukan secara sengaja, bukan sekadar kelalaian, sehingga perlu diproses secara hukum apabila unsur pidananya terpenuhi.
“Adalah langkah tepat,” tegas Tulus di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai pelaku layak dikenai ketentuan penistaan agama jika penyidikan membuktikan unsur-unsurnya. Sanksi tegas diperlukan agar menimbulkan efek jera dan mencegah aksi serupa terulang.
“Ini bukan kealpaan atau kelalaian. Tindakan itu sangat melukai perasaan publik karena tidak memahami konteks sosiologis, psikologis, dan kultur masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah video viral memperlihatkan seorang perempuan melafalkan Surat Ad-Duha di booth Newport dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Setelah menyelesaikan hafalan, ia disebut memperoleh minuman beralkohol gratis sebagai bagian dari tantangan promosi.
Penyelenggara The Sounds Project kemudian mengecam tindakan tersebut dan menegaskan tidak pernah membenarkan agama dijadikan bahan tantangan maupun promosi produk.
Tulus menegaskan pelaku usaha, terutama produsen produk sensitif seperti miras, wajib menghormati etika sosial, agama, dan kultur masyarakat. Ia juga menyebut masyarakat dapat memberikan sanksi sosial dan ekonomi melalui aksi boikot terhadap produk perusahaan terkait. (Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
