Agen pulsa murah

PAGUYUBAN WALI MURID SMPN 24 KOTA SERANG, WADAH KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI ORANG TUA SISWA UNTUK MEDUKUNG PROSES PENDIDIKAN


Serang, EkspresiBanten.Id –  SMPN 24 Kota Serang berlokasi di Jl. Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.  Berdasarkan data referensi Kemendikdsamen, Sekolah negeri ini memiliki NPSN 20615932 yang berdiri pada tahun 2009 sesui dengan SK Pendirian tanggal 8 September 2009, No. SK. Pendirian 420/Kep.43-Org/2010 dan Nomor SK Operasional 420/KEP.43-ORG/2010 tanggal SK Operasional 08-09-2009. Pada SPMB tahun ajaran 2026/2027, SMPN 24 Kota Serang memiliki daya tampung 6 rombel dengan jumlah 228 siswa.

Selain didukung sarana dan prasarana Pendidikan yang memadai dan jumlah tenaga pendidikan yang cukup untuk semua mata pelajaran, SMPN 24 Kota Serang telah banyak melahirkan siswa/i yang berprestasi dibidang akademik maupun prestasi ekstrakulikuler.

Untuk mendukung proses belajar mengajar dan meningkatkan prestasi siswa, SMPN 24 Kota Serang terus berkolaborasi dengan wali murid dengan wadah paguyuban wali murid.

Baca Juga:  DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Syiar Islam dan Pengabdian kepada Masyarakat

Paguyuban wali murid SMPN 24 Kota Serang adalah wadah kolaborasi antara orang tua siswa dan sekolah untuk mendukung perkembangan belajar anak. Fungsinya mencakup menjembatani komunikasi dua arah, mengawasi kemajuan pendidikan, serta membantu memecahkan masalah pembelajaran melalui gotong royong agar pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, guru atau wali kelas.

Setiap SMP pasti membentuk paguyuban wali murid, termasuk SMPN 24 Kota Serang yang telah membentuk paguyuban wali murid untuk setiap kelas. Secara umum fungsinya sama seperti sekolah lainnya, berikut penjelasan fungsi Paguyuban wali murid SMPN 24 Kota Serang :

  1. Jembatan Komunikasi  : Menjadi penghubung antara orang tua wali murid dengan pihak sekolah dan komite. Menyampaikan aspirasi, saran, dan keluhan orang tua.
  2. Pendukung Program Sekolah : Membantu menyukseskan program sekolah. Contoh: kegiatan MPLS, Classmeeting, Pentas Seni, Lomba 17 Agustus, Study Tour.
  3. Wadah Silaturahmi Orang Tua Siswa : Mempererat silaturahmi dan rasa persaudaraan antar orang tua siswa serta menjembatani komunikasi yang efektif dengan pihak sekolah atau wali kelas..
  4. Kolaborasi dan Gotong Royong : Mengorganisir dukungan orang tua—baik berupa moral, material, maupun tenaga—untuk kegiatan sekolah maupun non-akademik (seperti dekorasi kelas).
  5. Mitra Pengawas Pendidikan : Wali murid dapat Ikut mengawasi perkembangan anak. Baik di sekolah maupun di rumah. Jadi bareng-bareng menjaga agar anak tidak tawuran, tidak ngebully, dan rajin belajar.
  6. Mendukung Kegiatan Belajar : Menjadi pilar pendukung bagi kemajuan pendidikan dan pencapaian visi-misi sekolah,  SMPN 24 Kota Serang punya visi “Berakhlak Mulia, Berprestasi, dan Berwawasan Lingkungan”.
  7. Wadah Aspirasi: Menjadi tempat bagi orang tua untuk memberikan saran, masukan, dan ide-ide positif demi peningkatan fasilitas maupun kualitas mutu pendidikan
Baca Juga:  SDN Talagasari 2 Raih Penghargaan Nasional Dokumentasi Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran 2025

Sebagai catatan penting bahwa Paguyuban wali murid SMPN 24 Kota serang dibentuk bukan untuk dijadikan alat untuk menarik pungutan liar (pungli), sumbangan wajib, atau iuran yang membebani orang tua. fungsi paguyuban  wali murid harus berjalan sesuai dengan fungsinya dan meningkatkan partisipasi orang tua siswa dalam mendukung kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh sekolah. (BT)


Baca Juga

Kegiatan MPLS SDN Cilampang Kota Serang Berjalan Lancar

Serang, EkpsresiBanten.id – Suasana penuh semangat, ceria dan kehangatan di halaman SDN Cilampang Kota Serang …

Agen pulsa murah