Kota Tangerang, EkspresiBanten.id – Program perjalanan religius umroh gratis melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2026 yang menghabiskan anggaran setengah milyar lebih sumber dana APBD menuai komentar dari kalangan masyarakat, salah satu nya datang dari Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) Umar Atmaja.
Umar mengatakan, kepada redaksi EkspresiBanten.id (24-6-2026) bahwasannya anggaran umroh tersebut jangan jadi ajang kepentingan dan korupsi.
Berdasarkan informasi pada tahun 2026 Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 523.500.000 untuk 15 orang, dan pada tahun 2025 sebesar Rp. 349.000.000 untuk 10 orang. Program umroh tersebut dilaksananakan pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
Ditengah efisiensi anggaran, besarnya anggaran tersebut kini dipertanyakan siapa saja penerima manfaat Program Umroh yang semestinya anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu seperti pedagang kecil, tukang parkir, guru ngaji, marbot masjid hingga penyandang disabilitas, diduga justru menjadi alat kepentingan, apalagi jika ada praktik jual beli kuota. lanjut Umar.
Minimnya keterbukaan informasi terkait mekanisme pendaftaran, kriteria penerima hingga identitas jamaah yang diberangkatkan membuka ruang besar terjadinya praktik penyalahgunaan anggaran.
Menurut Umar, ia menilai program umroh yang dikelola Sekretariat Daerah Kota Tangerang dari tahun ke tahun terus menuai pertanyaan public, hal ini disebabkan tanpa adanya mekanisme pendaftaran yang terbuka dan evaluasi yang transparan hingga sangat mungkin jamaah yang diberangkatkan berasal dari kalangan tertentu yang hanya memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan.
“Tidak salah jika APBD digunakan untuk Umroh, tapi dalam pelaksanaanya harus benar-benar selektif dan jangan sampai terjadi praktek koruptif yang akan menodai nilai-nilai religius dari tujuan program tersebut”. Tutup Umar
(Roy)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
