Agen pulsa murah

APBD Kota Tangerang 2026 Disorot, Dugaan Pemborosan Anggaran Sekretariat Daerah Tuai Kecaman Publik


Kota Tangerang –Ekspresi Banten, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 mulai menuai sorotan tajam. Sejumlah pos belanja di lingkungan Sekretariat Daerah dinilai memunculkan pertanyaan serius mengenai skala prioritas penggunaan uang rakyat, terlebih di tengah tuntutan efisiensi belanja negara yang terus didorong pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi sirup 2026 kota Tangerang yang beredar, Sekretariat Daerah menganggarkan perjalanan umrah beserta perlengkapannya untuk 15 orang dengan nilai pagu mencapai Rp523.500.000.

Tak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada alokasi sewa kendaraan dinas perorangan yang mencapai Rp1.869.300.000, serta belanja makan dan minum tamu sebesar Rp1.643.049.000.

Besarnya anggaran pada pos-pos tersebut memantik kritik, mengingat masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Kota Tangerang. Infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah wilayah, masih adanya warga yang hidup dalam kemiskinan, hingga kebutuhan pelayanan publik yang belum sepenuhnya optimal dinilai semestinya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Baca Juga:  KETUA LSM GP2B DESAK WALIKOTA SIDAK RSUD KOTA TANGERANG

Di tengah kondisi tersebut, publik mempertanyakan apakah kebijakan penganggaran tersebut telah mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.

Kebijakan tersebut juga dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang berulang kali ditekankan oleh Presiden agar setiap rupiah uang negara maupun daerah digunakan secara produktif, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa APBD bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan rakyat. Oleh karena itu, setiap pos anggaran harus mampu dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan kepentingan publik.

Jika informasi mengenai alokasi tersebut benar, maka pemerintah daerah didorong untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perencanaan, urgensi program, dasar hukum, serta siapa penerima manfaatnya. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  “Dirut PDAM Tirta Benteng Diduga Lalai: Kebocoran Pipa Tanpa Notifikasi Resmi Picu Kemarahan Warga Periuk Jaya”

Di sisi lain, masyarakat berharap DPRD Kota Tangerang menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap setiap pembahasan APBD 2026. Pengawasan yang ketat diperlukan agar anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan hanya memenuhi kebutuhan birokrasi.

Uang yang bersumber dari pajak masyarakat seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan warga. Ketika masih terdapat masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan fasilitas publik yang belum memadai, setiap rupiah dalam APBD semestinya diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Tangerang. (Red)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah