Agen pulsa murah

Diduga Emisi Peleburan Besi PT Solid Super Steel Kembali Cemari Udara, Warga Desak Pemerintah Kota Tangerang Bertindak


Kota Tangerang —Ekspresi Banten, Diduga aktivitas peleburan besi di PT Solid Super Steel kembali memunculkan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 08.15 WIB tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Asap tebal yang diduga berasal dari aktivitas industri itu dilaporkan menyelimuti kawasan Jalan Arya Kemuning dan menimbulkan keresahan bagi warga maupun para pengguna jalan.

Di lokasi kejadian, wartawan Ekspresi Banten, Kadir, mengaku menyaksikan langsung kepulan asap tebal tersebut serta mendokumentasikan situasi di lapangan. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengendara yang melintasi jalur tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga sekitar wilayah Bayur. Menurut Jamal, warga setempat, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencemaran udara, tetapi juga kebisingan yang kerap terjadi pada malam hari.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Terduga Penganiaya Caddy Golf di Kota Tangerang, Polisi Tetapkan FP sebagai Tersangka

“Sering terjadi dentuman keras pada malam hari. Suaranya sangat mengganggu dan polusi yang dikeluarkan sudah tidak bisa lagi dibiarkan,” ujarnya.

Keresahan masyarakat disebut telah mencapai titik yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Umar selaku Ketua GP2B menegaskan bahwa dugaan pencemaran tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat.

“Kami meminta instansi terkait di Kota Tangerang turun langsung melakukan pemeriksaan. Apabila tidak ada tindakan konkret, warga akan melakukan aksi massa,” tegas Umar.

Ia juga menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada perusahaan tersebut sebagai bentuk langkah administratif dan dorongan terhadap proses evaluasi.

Baca Juga:  Wali Kota Tangerang Tegaskan Belum Ada Rencana Revisi Perda Larangan Miras dan Pelacuran

“Kami akan bersurat ke pihak pabrik. Cerobong asap yang diduga tidak memenuhi standar sangat merugikan masyarakat karena berpotensi mencemari udara. Instansi terkait jangan sampai menutup mata. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga sekitar kawasan industri. Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi berwenang segera melakukan verifikasi lapangan, pengujian kualitas udara, serta evaluasi terhadap sistem pengendalian emisi industri agar kepentingan ekonomi tidak mengesampingkan keselamatan dan kesehatan publik.

Wartawan: Kadir

Editor: Ronny.R


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah